Liputan6.com, Jakarta - Menikah merupakan suatu anjuran dan sunnah Rasulullah SAW bagi mereka yang dianggap telah mampu secara lahir maupun batin.
Memutuskan untuk menikah tentunya menjadi kekhawatiran bagi setiap pasangan termasuk perihal ekonomi. Terutama bagi kaum laki-laki yang akan bertanggungjawab terhadap nafkah keluarganya.
Namun, Allah SWT telah menjamin rezeki bagi mereka yang menikah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :Â
Advertisement
Baca Juga
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Akan tetapi, seringkali menjadi pertanyaan ialah mengapa masih ada yang belum berkecukupan atau kekurangan secara ekonomi, meskipun telah menikah, padahal Allah SWT telah menjamin rezeki bagi mereka?
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penyebab Belum Berkecukupan Meski Sudah Menikah
Janji Allah itu pasti, jika ada yang menikah lalu belum juga kaya atau belum merasakan kecukupan, hal ini bisa jadi karena beberapa sebab. Berikut penjelasannya dikutip dari laman rumaysho.com
Pertama: Kekayaan dan kecukupan diberikan tergantung kehendak Allah. Jadi, Allah beri kekayaan dan kecukupan bagi siapa saja yang Allah kehendaki.
Kedua: Asalnya, orang yang menikah diberikan kecukupan oleh Allah. Mungkin sebagian tidak diberi kecukupan (kekayaan) sebagai ujian.
Ketiga: Menikah yang dianugerahi kecukupan adalah jika diniatkan untuk menjaga kesucian diri (‘iffah). Ada yang menikah bukan bertujuan seperti ini, malah masih belum puas pada pasangan yang halal sampai-sampai mata suka jelalatan, memandang lawan jenis lainnya dengan liar, hingga ada yang berselingkuh dengan pasangan yang tidak halal.
Advertisement
Penyebab Selanjutnya
Keempat: Mungkin karena kurang bertakwa kepada Allah dan tidak mencari sebab syari untuk mendapatkan rezeki.
Kelima: Sejatinya orang yang menikah telah diberi kecukupan (kekayaan) dalam hatinya, artinya dirinya dianugerahi sifat qana’ah (hati yang selalu merasa cukup).
Keenam: Sebenarnya sudah diberikan kecukupan dengan yang halal sehingga terjaga dari zina.
Ketujuh: Tanda ia diberi kekayaan (kecukupan) adalah karena jatah rezeki yang sebelumnya untuk satu orang ternyata cukup untuk suami istri ketika hidup serumah.
Semoga Allah membuka pintu rezeki bagi kita semua. Yang sudah menikah tetapi belum dikarunia rezeki yang cukup, semoga Allah segera bukakan, termasuk juga menganugerahi keturunan.