Sukses

Bertahun-tahun Tidak Sholat, Apakah Perlu Diqadha dan Bagaimana Caranya? Ini Kata Buya Yahya

Saat remaja dan sudah baligh kerap lalai dalam ibadah termasuk sholat. Maka tak jarang orang yang meninggalkan sholat tidak segera mengqadha sholatnya. Lantas, bagaimana? Simak kata Buya Yahya.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat fardhu yang lima waktu dalam sehari adalah kewajiban umat Islam dari mulai beranjak baligh. Salah satu tanda baligh laki-laki maupun perempuan dalam kitab Kasyifatus Saja karya Syekh Nawawi al-Bantani adalah berumur 15 tahun.

Bila seorang muslim yang sudah baligh meninggalkan sholat, baik disengaja ataupun tidak, maka wajib mengqadha sholatnya.

Dalil wajibnya mengqadha sholat adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

Artinya: "Barang siapa yang lupa menunaikan suatu sholat, maka hendaklah dia mendirikan sholat ketika dia ingat, karena tidak ada tebusannya kecuali itu." (H.R. Bukhari).

Karena masa remaja yang kerap lalai dalam ibadah, maka tak jarang orang yang meninggalkan sholat tidak segera qadha sholat.

Lantas, bagaimana hukumnya orang yang meninggalkan sholat hingga bertahun-tahun lamanya dan tidak diqadha? Pertanyaan ini pernah muncul di kajian Al Bahjah yang dipimpin KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. 

Mengutip tayangan YouTube Al Bahjah TV, penanya menyampaikan bahwa ada seseorang yang sudah berusia 40 tahun lebih tapi ketika masa remajanya jarang menunaikan sholat. Ia bertanya kepada Buya Yahya, apakah perlu qadha sholat atau tidak? Jika iya, bagaimana caranya?

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan, pertanyaan tersebut sebenarnya bukan hanya untuk menjawab seseorang itu, tapi untuk banyak orang yang juga pernah meninggalkan kewajiban sholat. 

Buya Yahya juga menuturkan bahwa orang yang meninggalkan sholat tetap harus qadha atau menggantinya di lain waktu. 

"Semua sholat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh, maka semuanya wajib diqodho," kata Buya Yahya dikutip Selasa (30/7/2024).

Cara mengqadha sholat yang ditinggalkan adalah berjanji untuk tidak mengulangi lagi lalu menyadari bahwa itu adalah perbuatan dosa di masa lalu. Kemudian bertaubat sungguh-sungguh dan memohon ampun kepada Allah SWT atas kelalaiannya.

Agar tidak malas mengqadha sholat, Buya Yahya menyarankan agar selalu mengingat bahwa qadha itu pahalanya bisa lebih besar karena mengandung taubat.

"Kalau Anda melakukan sholat fardhu hari ini mendapatkan pahala segunung, maka mengqodho itu (pahalanya) dua gunung bahkan tiga gunung. (Itu) karena ada nilai taubat, bukan sekadar menjalankan sholat. Jadi Anda jangan ragu," tutur Buya Yahya.

3 dari 3 halaman

Menghitung Sholat yang Ditinggalkan

Buya Yahya melanjutkan, sebelum melakukan qadha sholat, perlu dihitung dahulu jumlah sholat yang pernah ditinggalkan. Sebagai contoh, jika sekarang usianya 40 tahun, dikurangi 15 tahun (usia sebelum baligh), maka hasilnya 25 tahun.

Jika dalam 25 tahun jika tidak pernah sholat sama sekali, maka wajib mengqadha sholat selama 25 tahun itu. Anggap satu tahun 365 hari, maka ia harus mengqadha sebanyak 45.625 waktu sholat yang tertinggal.

"Kalau (selama 25 tahun itu) kadang sholat kadang nggak, mungkin itu yang sering terjadi, berarti harus punya kira-kira supaya tidak masuk waswas,” lanjut Buya Yahya.

Maksudnya, dikira-kirakan saja secara global. Misalnya, dalam 25 tahun menunaikan sholatnya 15 tahun, maka yang 10 tahunnya wajib qadha.

Bagaimana cara mengqadha sholat bertahun-tahun itu?

"Caranya sederhana. Dicicil saja. Habis sholat Subuh, lanjut (qadha) Subuh-an lagi. Habis sholat Dzuhur lanjut (qadha) Dzuhur-an lagi. Jadi ringan kan. Kalau seandainya meninggal, disebutkan orang mati dalam taubat itu diampuni oleh Allah SWT, insya Allah," jelas Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.