Sukses

Hukum Ucapan Barakallah Fii Umrik dan Mendoakan Panjang Umur saat Ulang Tahun

Barakallah fii umrik memiliki makna yang bagus sehingga banyak yang mengucapkan kalimat ini pada momen spesial termasuk perayaan ulang tahun. Selain itu, biasanya juga diiringi dengan doa panjang umur. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan ulang tahun menjadi suatu hal yang lazim dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan berbagai negara lainnya. Bisa jadi perayaan ulang tahun keluarga, kerabat, teman atau pun rekan kerja.

Ada yang menggelar pesta dengan mengundang orang-orang terdekat dan para sahabat atau merayakan sendiri secara sederhana di rumah bersama keluarga.

Ketika ada yang sedang berulang tahun atau mengadakan acara ulang tahun tersebut, kita pun turut mengucapkan selamat kepadanya.

Selain itu, terkadang juga disertai dengan ucapan 'Barakallah fii umrik' dan doa panjang umur. Lantas, bagaimanakah hukumnya dalam Islam?

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukum Mengucapkan Barakallah fii Umrik

Mengutip dari laman bali.kemenag.go.id, hukum mengucapkan ‘Barakallah fii umrik’ dan ucapan selamat lainnya kepada orang yang sedang berulang tahun adalah boleh.

Tidak masalah kita mendoakan keberkahan umur pada orang lain, apalagi di momen spesial seperti saat dia bertambah umur atau berulang tahun.

Hal ini karena dalam banyak kesempatan, Nabi SAW sering mendoakan para sahabatnya dengan keberkahan, terutama ketika para sahabatnya sedang berada dalam momen kebahagiaan.

Misalnya, ketika ada di antara para sahabatnya yang sedang menikah, beliau mengucapkan doa keberkahan kepadanya.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad, dari Abu Hurairah, dia berkata:

"Sesungguhnya Nabi SAW bila mendoakan seseorang yang nikah, beliau bersabda: Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan."

3 dari 3 halaman

Hukum Mendoakan Panjang Umur

Selain itu, Nabi Saw juga pernah mendoakan panjang umur dan keberkahan untuk Anas bin Malik. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, bahwa Anas bin Malik berkata:

"Ummu Sulaim pernah berkata kepada Nabi Saw: Anas ini adalah pelayanmu. Lalu Nabi Saw berkata; Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya."

Dua hadis di atas menunjukkan bahwa mendokan keberkahan umur, keberkahan rezeki, panjang umur, dan doa kebaikan lainnya kepada orang lain hukumnya boleh, terutama ketika dia berada dalam momen kebahagiaan, seperti saat dia berulang tahun dan momen-momen spesial lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.