Sukses

Berapa Umur yang Disarankan Anak Tidur Terpisah dari Orangtua? Simak Hadis Ini

Anak tidur terpisah dari orangtua, ini alasannya menurut Islam

Liputan6.com, Jakarta - Melatih anak untuk tidur terpisah dari orang tuanya merupakan langkah penting dalam perkembangan kemandirian anak. Pada tahap awal kehidupan, anak cenderung merasa aman dan nyaman berada dekat dengan orang tua, terutama saat tidur.

Namun, seiring bertambahnya usia, penting untuk membantu anak belajar tidur sendiri. Ini tidak hanya membantu anak merasa lebih mandiri, tetapi juga memberikan orang tua waktu dan ruang pribadi yang sangat dibutuhkan.

Memulai proses ini bisa dengan cara memberikan anak kamar tidur sendiri dengan dekorasi yang menarik bagi mereka, serta membangun rutinitas tidur yang konsisten.

Selain aspek kemandirian, melatih anak untuk tidur terpisah juga berdampak positif pada kualitas tidur seluruh anggota keluarga.

Anak yang terbiasa tidur dengan orangtua sering kali mengalami gangguan tidur, yang akhirnya mengganggu tidur orang tua juga.

Dengan tidur di kamar terpisah, anak belajar menenangkan diri dan tidur lebih nyenyak tanpa interupsi. Orang tua pun bisa mendapatkan waktu istirahat yang lebih baik, yang penting untuk kesejahteraan fisik dan mental mereka.

Jika sebesar itu manfaatnya, apakah dalam Islam mengatur tentang hal ini. Jika iya, kapan anak harus dipisahkan dengan orang tua saat tidurnya?

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Hadis Tentang Ini

Mengutip BincangSyariah.com, orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap anaknya. Karena, anak merupakan amanah langsung dari Allah SWT.

Banyak sekali kewajiban orang tua terhadap anaknya. Mulai menyuruh sholat, mendidik dengan baik dan benar, serta memisah tempat tidur mereka juga termasuk kewajiban. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW, bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهَا, وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ.

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan sholat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” H.R. Abu Daud.

Berdasarkan hadis di atas, dalam beberapa literatur kitab klasik ulama juga menjelaskan bahwa ketika anak telah menginjak usia sepuluh tahun maka harus dipisah tempat tidurnya. Dalam kitab Kifayah al-Akhyar, juz II, halaman 46 dijelaskan bahwa:

وإذا بلغ الصبي والصبية عشر سنين وجب التفريق بينه وبين أمه وأبيه وأخته وأخيه في المضجع للنصوص الواردة في ذلك.

“Dan ketika anak laki-laki dan anak perempuan telah berusia sepuluh tahun maka mereka wajib dipisah tidurnya dengan ibu, bapak, dan saudaranya. Karena, telah ada nash yang menjelaskan hal tersebut.”

3 dari 3 halaman

Kapan Anak Harus Tidur Sendiri?

Dalam kitab lain disebutkan, yakni dalam kitab Fatawa al-Kholili ala al-Mazhab al-Syafi’i, Al-Qodiri menjelaskan bahwa:

ويجب التفريق بين ولد عمره عشر سنين وبين أبويه وإخوته في المضاجع.

“Dan wajib memisah anak dari orang tuanya dan saudaranya dalam perihal tidur, ketika anak tersebut telah berusia sepuluh tahun.”

Imam al-Romli dalam kitabnya Hasyiyah al-Ramli memberikan dua gambaran seorang anak dikatakan berpisah ranjang (pisah tidur) dengan orang tua dan saudaranya. Gambaran pertama, seorang anak memiliki tempat tidur sendiri atau memiliki kasur sendiri, sedangkan orang tuanya juga memiliki tempat tidur sendiri.

Gambaran kedua, antara anak dan orang tuanya tetap dalam satu tempat tidur atau dalam satu kasur, tetapi mereka tidak sampai bersentuhan. Boleh jadi, kasur yang dipakai sangat besar dan ada penghalang diantara mereka. Kendati demikian, masih tetap dikategorikan berpisah (tafriq).

Dengan demikian, kalua kita ambil hikmah Islam mengatur konsep pisah tidur seperti itu sebenarnya menanamkan rasa karakter mandiri pada anak dan tidak manja. Oleh karena itu, sebagai orang tua seharusnya memahami ajaran Islam ini dan mengamalkannya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.