Liputan6.com, Jakarta - Sholat adalah ibadah yang sering dilakukan oleh umat Islam. Sedikitnya, sholat dikerjakan sebanyak 17 rakaat dalam lima waktu setiap hari. Itulah yang disebut sholat fardhu.
Dalam melaksanakan sholat, muslim perlu tahu ilmu ibadah tersebut. Selain rukun dan syarat sah sholat, hal-hal yang membatalkan sholat pun perlu diketahui.
Salah satu yang bisa membatalkan sholat adalah gerakan tambahan. Ketika melaksanakan sholat, muslim harus menjaga gerakan tubuhnya agar tidak sampai membatalkan sholat.
Advertisement
Baca Juga
Banyak umat Islam yang belum tahu gerakan seperti apa yang dilarang ketika sholat. Realitanya, kebanyakan muslim banyak bergerak ketika sholat.
Apa saja gerakan yang membatalkan sholat? Simak penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya di bawah ini.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penjelasan Buya Yahya
Mengutip tayangan YouTube Al Bahjah TV, Senin (12/8/2024), Buya Yahya mengatakan, gerakan yang membatalkan sholat adalah melakukan gerakan anggota tubuh tiga kali secara berturut turut.
Anggota tubuh yang dimaksud hanya anggota tubuh yang besar, yaitu lengan, kepala, kaki, dan badan. Buya Yahya mencontohkan, melangkahkan kaki tiga kali secara berturut-turut bisa membatalkan sholat.
Akan tetapi, anggota tubuh yang kecil-kecil seperti hidung, mata, dan jemari, meskipun gerak berturut-turut lebih dari tiga kali, itu tidak membatalkan sholat. Asalkan, kata Buya Yahya, bukan niat main-main.
Ia menambahkan, gerakan yang membatalkan itu di luar gerakan sholat yang mesti dilakukan.
Misalnya, ketika takbiratul ihram menggelengkan kepala sembari mengangkat lengan. Secara hitungan, itu ada tiga gerakan, tapi yang terhitung hanya satu gerakan di luar sholat, yaitu menggelengkan kepala, karena yang dua gerakan -mengangkat dua lengan- itu gerakan sholat saat takbiratul ihram.
Advertisement
Hal Lain yang Membatalkan Sholat
Selain melakukan gerakan tiga kali berturut-turut, apalagi yang membatalkan sholat?
Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Najah merangkan, ada 14 belas hal yang membatalkan shoalt, yaitu:
- Hadas
- Terkena najis, kecuali langsung dibuang tanpa dibiarkan
- Tersingkap aurat, kecuali langsung ditutup
- Berbicara dua atau satu huruf yang bisa dipahami dengan sengaja
- Melakukan pembatal puasa dengan sengaja
- Makan banyak meski lupa
- Gerakan tiga kali yang berturut-turut meskipun lupa
- Melompat yang keras
- Memukul keras
- Menambah rukun fi'li dengan sengaja
- Mendahului imam dalam dua rukun dan ketinggalan imam dua rukun tanpa uzur
- Niat memutus sholat
- Sengaja memutus sholat dengan sesuatu
- Ragu-ragu dalam membatalkan sholat
Itulah gerakan dan hal-hal yang bisa membatalkan sholat. Wallahu a’lam.