Sukses

Top 3 Islami: Kisah Karomah Kiai Hasan Genggong Selamatkan Nyawa Nelayan dari Jarak Jauh, Doa Janggal tapi Bikin Mayit Diampuni Dosanya

Kisah Kiai Hasan Genggong menyelamatkan nelayan yang kapalnya tenggelam dari jarak jauh menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Jumat (23/8/2024)

Liputan6.com, Jakarta - KH Hasan Genggong atau Mbah Hasan Genggong adalah salah satu ulama besar yang dimiliki oleh tanah air. Kiai Hasan Genggong diyakini bukan sekadar ulama biasa, tapi juga seorang waliyullah.

Lazimnya wali, Mbah Hasan Genggong dianugerahi karomah. Salah satunya adalah menyelamatkan nelayan di tengah laut dari majelisnya di Probolinggo.

Kisah Kiai Hasan Genggong menyelamatkan nelayan yang kapalnya tenggelam dari jarak jauh menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Jumat (23/8/2024).

Artikel kedua yang juga populer adalah kisah Imam Syafi'i mendoakan mayit dengan doa yang janggal. Namun, doa aneh ini bikin si mayit diampuni dosanya, dikisahkan Gus Baha.

Sementara, artikel ketiga yaitu 2 ustadz kondang peringatkan DPR yang hendak mengakali putusan MK soal UU Pilkada.

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kisah Karomah Kiai Hasan Genggong, Selamatkan Nyawa dari Jarak Jauh

Kiai Muhammad Hasan Genggong, dikenal sebagai wali qutub dari Kraksan, Pajarakan, Probolinggo. beliau adalah tokoh yang sangat dihormati.

Kiai Hasan Genggong tidak hanya dikenal karena ketakwaannya tetapi juga karena karomah-karomahnya yang luar biasa.

Salah satu kisah karomah yang paling terkenal adalah kemampuannya menyelamatkan orang yang tenggelam di laut, meskipun saat itu sedang mengajar di masjid.

Hasan Genggong merupakan salah satu wali yang dikenal memiliki banyak karomah atas izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kiai Hasan sering disebut sebagai "Wali Min Ahli Dak," yaitu wali yang ketika disebut namanya, akan hadir atas kehendak Allah.

Keberadaan Kiai Hasan yang senantiasa dekat dengan Allah membuat banyak orang meyakini kekuatan spiritualnya yang luar biasa.

Kisah ini terjadi pada suatu hari Jumat ketika Kiai Hasan sedang mengajar di masjid. Saat tengah memberikan pengajian, tiba-tiba Kiai Hasan mengucapkan "Innalillahi wa inna ilaihi raji'un," sembari mengangkat tangan ke atas.

Selengkapnya baca di sini

3 dari 4 halaman

2. Doa Aneh Imam Syafi’i yang Bikin si Mayit Diampuni Dosanya, tapi Haram Ditiru Kata Gus Baha

Ulama kondang asal Rembang KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau populer dengan sapaan Gus Baha menceritakan doa salah seorang ulama mazhab yakni Imam Syafi’i untuk mayit.

Namun yang menjadi sorotan murid Mbah Moen ini ialah perihal doa yang dipanjatkan Imam Syafi’i yang tergolong aneh. Namun, meskipun aneh, doa Imam Syaf'i ini menjadi sebab diampuninya dosa-dosa si mayit.

Perintah mendoakan orang yang sudah meninggal sangat dianjurkan oleh agama Islam. Salah satunya sebagimana firman Allah berikut ini:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ 

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang“.” (QS. Al Hasyr: 10)

Ayat di atas menerangkan manfaat doa untuk saudara sesama muslim. Menelisik keumuman bunyi ayat tersebut tentu saja doa tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi yang masih hidup tetapi juga untuk yang sudah meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini

4 dari 4 halaman

3. 2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi

Upaya Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah mencuri perhatian jutaan masyarakat Indonesia.

Sejak Rabu (21/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024), media sosial diwarnai unggahan “Peringatan Darurat” bergambar garuda dengan latar biru dongker. Postingan ini diawali oleh akun Instagram @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram. 

Tak lama kemudian, banyak warganet yang ikut membagikan gambar “Peringatan Darurat” di media sosial. Bahkan, sejumlah influencer, artis, komika, seniman, hingga musisi ikut meramaikan karena merasa resah dengan upaya pembangkangan terhadap putusan MK.

Di saat yang sama, sejumlah organisasi mahasiswa, buruh, maupun profesi menyerukan aksi penolakan Revisi UU Pilkada yang berdasarkan agenda disahkan pada Kamis (22/8/2024) melalui Rapat Paripurna DPR.

Namun, Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum. Hanya 86 anggota DPR yang hadir, 10 di antaranya dari Partai Gerindra.

Akhirnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memutuskan membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada yang kontroversial hari ini. Dengan demikian, pendaftaran Pilkada merujuk putusan MK. 

Selain artis, influencer, komika, dan mahasiswa, tokoh agama juga ikut bersuara menanggapi kegaduhan setelah DPR tolak putusan MK. Adalah pendakwah kondang Ustadz Das’ad Latif dan Ustadz Hilmi Firdausi.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.