Sukses

Ingin Dagangan Lancar? Ini Pelaris yang Dibolehkan dalam Islam Menurut Buya Yahya

Terkait dengan pelaris, seorang jemaah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya bertanya tentang solusi agar dagangannya lancar tanpa pelaris. Sebab, ia tidak ingin menggunakan pelaris karena takut dihukum oleh Allah SWT.

Liputan6.com, Jakarta - Berniaga atau berdagang adalah mata pencaharian yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Banyak hadis yang menjelaskan tentang keutamaan berdagang. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda,

"Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat sembilan bagian pintu rezeki." (HR Ahmad)

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baiknya usaha adalah usaha berdagang.” (H.R. Baihaqi).

Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat muslim mengeluh dengan perdagangannya. Bahkan di antara mereka ada yang menerapkan ritual pelaris agar usahanya lancar dan menguntungkan.

Terkait dengan pelaris, seorang jemaah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya bertanya tentang solusi agar dagangannya lancar tanpa pelaris. Sebab, ia tidak ingin menggunakan pelaris karena takut dihukum oleh Allah SWT. 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Pelaris yang Haram

Sebelum menjawab inti pertanyaan, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan makna pelaris. Menurutnya, pelaris terdiri dari dua jenis, yang haram dan dibolehkan.

"Dilihat dulu, kalau dia mempercayai dengan dunia perdukunan yang menyembah sesuatu selain Allah lalu dipatuhi, (hukumnya) haram, syirik bahkan. Jadi hati-hati," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, jika  makna pelaris sudah diarahkan kepada dunia perdukunan, dunia mistik, maka jelas keharamannya dan usahanya tidak akan berkah.

"Kalau pelaris maknanya dia berurusan dengan dunia perdukunan, maka ketahuilah, Anda ditipu oleh setan, kalau pun jadi rezeki, rezekinya tidak berkah," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, dampak dari rezeki yang dihasilkan dengan cara haram akan membuat anak menjadi setengah setan, istrinya durhaka terhadap suami, karena semuanya tidak akan baik-baik saja dengan cara yang haram.

3 dari 3 halaman

Pelaris yang Dibolehkan

"Tapi kalau penglaris maknanya doa, minta kepada ulama untuk didoakan dan sebagainya, itu juga pelaris, (upaya) agar laris (usaha), sah berdoa kemudian minta petunjuk pada ulama," jelas Buya Yahya.

Jadi, kalau upaya agar laris usaha dengan cara meminta doa kepada orang orang saleh hukumnya tidak haram. Dengan keberkahan doa orang sholeh, harapannya usaha yang dijalani lancar atas izin Allah SWT.

Buya Yahya menambahkan bahwa ada ilmu pelaris sesuai syariat yang diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. Yakni dengan berdoa dan serius dalam berbisnis.

"Makanya ilmu pelaris yang normal adalah (dengan cara) Anda banyak berdoa kemudian Anda disiplin, Anda serius di dalam berbisnis yang bersih, yang bagus, yang baik melayani, itu adalah cara yang diajarkan oleh baginda Nabi SAW," kata Buya Yahya.

Wallahu a’lam.