Liputan6.com, Jakarta - Zina merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Zina adalah perilaku maksiat yang termasuk dalam dosa besar. Allah SWT telah berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".
Ayat di atas berisi larangan keras akan perbuatan zina, baik dalam bentuk hubungan seksual pranikah maupun di luar ikatan pernikahan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam Al-Qur'an maupun hadis Nabi, secara tegas mengutuk tindakan zina dan menetapkan sanksi serius bagi pelakunya sebagai bentuk penegakan norma agama.
Mengutip dari laman merdeka.com, berikut tingkatan dan bahaya akibat dosa zina. Segera hindari!
Saksikan Video Pilihan ini:
Tingkatan Dosa Zina
Dosa zina memiliki tingkatan yang berbeda berdasarkan faktor-faktor tertentu. Dosa bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhsan) memiliki tingkatan yang lebih berat daripada zina bagi seseorang yang belum menikah (ghairu muhsan).
Begitu juga dengan dosa zina yang dilakukan pada bulan Ramadan atau pada waktu yang diharamkan, dosanya akan lebih besar dibandingkan dengan zina di luar waktu-waktu tersebut.
Dalam Islam, Allah SWT memberikan pengampunan bagi setiap dosa yang diakui dan ditinggalkan oleh pelakunya. Amalan penghapus dosa zina antara lain adalah bertobat secara tulus dan sungguh-sungguh, melakukan ibadah sunnah seperti sholat malam, sedekah, puasa sunnah, dan membaca Al-Qur'an secara rutin.
Sebagai umat muslim, kita perlu menjaga diri agar tidak terjerumus dalam dosa zina. Mulailah dengan menjaga pandangan, menjauhi pergaulan bebas, dan berusaha untuk selalu bertaqwa kepada Allah.
Advertisement
Bahaya Perbuatan Zina
Perbuatan zina memiliki bahaya yang sangat besar berdasarkan fakta-fakta yang telah disebutkan sebelumnya.
1. Dari segi agama, zina merupakan dosa besar yang dapat mengancam martabat seseorang di hadapan Allah.
2. Dapat merusak hubungan antara individu dengan Tuhan serta antar sesama manusia.
3. Para pelaku zina dapat menghadapi konsekuensi berupa kerusakan dalam hubungan pernikahan, keluarga, dan masyarakat.
4. Dapat menimbulkan masalah emosional dan psikologis yang berkepanjangan bagi para pelakunya, termasuk rasa bersalah, malu, dan kecemasan yang mengganggu.
5. Selain akibat sosial dan psikologis, zina juga dapat menyebabkan konsekuensi fisik yang serius. Penyebaran penyakit menular seksual, infertilitas, dan bahkan kematian dapat menjadi potensi akibat buruk dari perbuatan zina.