Liputan6.com, Jakarta - Khusyuk dalam sholat menjadi suatu hal yang sangat penting diperhatikan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mu’minun: 1-2
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya: “Sungguh beruntung orang-orang mukmin. Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya”
Sholat Khusyuk dapat diraih ketika kita tidak memikirkan hal-hal lain di luar sholat. Sebab pada dasarnya, sholat merupakan ibadah yang bertujuan untuk mengingat Allah.
Advertisement
Baca Juga
Namun, ada sebagian orang yang lebih memilih melaksanakan sholat sendirian dibanding sholat berjamaah. Alasannya karena mereka merasa lebih khusyuk ketika sholat sendirian. Sebaliknya, jika sholat berjamaah cenderung tidak khusyuk.
Lantas, mana yang lebih utama antara mendahulukan khusyuk saat sholat sendirian atau sholat berjamaah namun tidak khusyuk? Berikut penjelasannya mengutip dari laman bincangsyariah.com.
Saksikan Video Pilihan ini:
Lebih Utama Khusyuk saat Sholat Sendirian
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Menurut Imam Al-Ghazali, dan pendapat ini diikuti oleh Imam Izzuddin bin Abdissalam, mendahulukan khusyuk lebih utama dibanding sholat berjemaah.
Karena itu, jika seseorang khusyuk saat sholat sendirian dan sebaliknya tidak khusyuk saat sholat berjemaah, maka dia lebih utama melaksanakan sholat sendirian dibanding sholat berjemaah. Ini karena menjaga khusyuk dalam sholat lebih utama dibanding menjaga shoat berjemaah.
Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib berikut;
وَأَفْتَى الْغَزَالِي بِأَنَّهُ إِذَا كَانَ لَوْ صَلَّى مُنْفَرِدًا خَشَعَ وَلَوْ صَلّى فِي جَمَاعَةٍ لَمْ يَخْشَعْ فَالْإِنْفِرَادُ أَفْضَلُ وَتَبِعَهُ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ
Imam Al-Ghazali berfatwa bahwa jika ada seseorang ketika sholat sendirian khusyuk, dan sebaliknya tidak khusyuk tatkala berjemaah, maka sholat sendiri lebih utama baginya. Pendapat ini diikuti oleh Imam Ibnu Abdissalam.
Advertisement
Pendapat Ulama Lainnya
Sementara menurut ulama lainnya, seperti Imam Al-Zarkasyi, mendahulukan sholat berjemaah lebih utama. Ini karena selain fardhu kifayah, sholat berjemaah juga merupakan syiar Islam.
Jika sholat berjemaah lebih utama ditinggalkan karena alasan tidak khusyuk, maka akan banyak orang yang meninggalkan sholat berjemaah dengan dalih tidak khusyuk dan ini tentu akan melemahkan syiar Islam.
Dalam kitab Fathul Mu’in, Syaikh Zainuddin Al-Malibari mengatakan bahwa jika antara khusyuk dan sholat berjemaah bertentangan, maka lebih utama mendahulukan sholat berjemaah dibanding khusyuk. Beliau berkata sebagai berikut;
ولو تعارض الخشوع والجماعة فهي أولى كما أطبقوا عليه حيث قالوا: إن فرض الكفاية أفضل من السنة
Jika khusyuk dan sholat berjemaah bertentangan, maka mendahulukan sholat berjemaah lebih utama sebagaiman telah dipraktekkan oleh para ulama dengan perkataan mereka; Bahwa fardhu kifayah lebih utama dibanding hal-hal yang sunnah.