Sukses

Mendahulukan Makan atau Sholat, Mana yang Lebih Utama?

Ketika dihadapkan pada situasi antara lapar dan kewajiban melaksanakan sholat, tentunya ini menjadi dilema tersendiri bagi umat Islam. Lantas, manakah yang harus didahulukan? Simak penjelasan berikut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagaimana halnya beribadah kepada Allah SWT yang merupakan hak rohani, begitupun dengan makan dan minum adalah hak tubuh yang juga harus dipenuhi. 

Hak tubuh seperti jasmani, biologis maupun rohani memiliki pengaruh yang penting bagi kelangsungan hidup manusia. Baik dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari maupun menjalankan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. 

Seperti halnya saat melaksanakan sholat. Sholat hendaknya dilaksanakan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari dalam internal maupun eksternal diri. 

Gangguan internal yang dimaksud dapat berupa gangguan pikiran, konsentrasi maupun gangguan akibat lapar dan haus. Gangguan tersebut akan membuat hati dan pikiran menjadi sibuk dengan hak-hak yang harus dituntaskan dibanding khusyuk dalam sholat

Lantas, bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi hal ini? Mana yang hendaknya didahulukan? Apakah makan atau sholat terlebih dahulu? Berikut penjelasannya melansir dari laman NU Online.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 5 halaman

Makan atau Sholat Dulu?

Umat Islam hendaknya dapat mengacu pada semboyan “makan untuk hidup” dan “makan agar kuat beribadah”. Sehingga, jika umat Islam dihadapkan pada dua hal ini (makan dan sholat) ia dapat memilih mana yang lebih baik didahulukan. 

Terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan oleh umat Islam, seperti kesehatan saluran pencernaan. Dikarenakan perbedaan antara satu dengan yang lainnya, tentu dalam proses pencernaan juga akan berbeda.

Pilihan antara makan dulu atau sholat terlebih dahulu sebenarnya tergantung pada masing-masing orang. Namun, Rasulullah SAW sendiri, menganjurkan untuk mendahulukan makan sebelum sholat. Al-Hafiz adz-Dzahabi menyebutkan sebuah hadis dalam kitab Thibbun Nabawi sebagai berikut:

“Kami telah mengutip hadis Nabi SAW, cernalah makanmu dengan menyebut nama Allah dan dengan pembicaraan/kalam tentang-Nya.” (Thibb An-Nabawi Al-Hafidz Adz-Dzahabi, Dar Ihyaul Ulum, Beirut, 1990: halaman 284). 

3 dari 5 halaman

Penjelasan Hadis

Dari hadis tersebut, dijelaskan bahwa sholat merupakan ibadah yang bisa dilakukan setelah makan. Hal ini dikarenakan di dalam sholat mengandung banyak dzikir kepada Allah SWT. Dzikir-dzikir dalam sholat, dapat dijadikan sebagai bantuan dalam mencerna makanan. Sehingga, apabila seorang muslim telah selesai makan kemudian mengiringinya dengan sholat, maka akan sangat baik untuk kesehatan saluran pencernaannya. 

Dalam kitab yang lain, al-Hafiz Adz-Dzahabi juga menjelaskan hadis serupa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim:

“Kunyahlah makananmu dengan menybut nama Allah dan disertai sholat. Janganlah kalian tidur langsung setelah makan sebab hal itu akan membuat hati menjadi keras. Setelah makan janganlah melakukan olahraga berat sebab hal itu berbahaya. Jangan membiasakan diri tidak makan malam sebab hal itu membuat orang cepat tua.” (Thibb An-Nabawi AL-Hafiz Adz-Dzahabi, Dar Ihyaul Ulum, Beirut, 1990: halaman 38)

Hadis di atas bukan bermaksud antara makan dan sholat dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Namun, makanlah terlebih dahulu kemudian iringi dengan pelaksanaan sholat. Gerakan sujud yang dilakukan sewaktu sholat juga dapat menyehatkan saluran pencernaan. 

4 dari 5 halaman

Makanan Dicerna dengan Cepat Melalui Gerakan Sholat

Dalam kitab yang sama, al-Hafiz Adz-Dzahabi menjelaskan terkait manfaat sujud bagi kesehatan.

“Betapa bersujud itu menguntungkan dalam membantu ketidakmurnian dengan melancarkan jalan sisa makanan dari perut ke usus besar dan dalam menggerakkan sampah bersamanya hingga ia terusir, sebab dalam perut-perut tertentu ada gundukan makanan dan satu makanan jatuh ke atas makanan yang dimakan sebelumnya.” (Thibb An-Nabawi Al-Hafiz Adz-Dzahabi, Dar Ihyaul Ulum, Beirut, 1990: halaman 283).

Begitupun Rasulullah SAW juga menganjurkan terlebih dahulu makan makanan yang sudah dihidangkan meskipun sholat hampir ditegakkan. 

Rasulullah SAW bersabda, 

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ العَشَاءُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ

Artinya: “Jika sholat hampir ditegakkan (iqamah sudah dikumandangkan), sedangkan makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR. Bukhari no. 5465 dan Muslim no. 557). 

5 dari 5 halaman

Syarat Boleh Mendahulukan Makan

Dalam mendahulukan hak manusia di atas hak Allah SWT, terdapat beberapa syarat yang seharusnya dapat dipahami dengan baik, sebagaimana dikutip dari laman muslim.or.id, yaitu:

1. Dalam keadaan memang membutuhkan makan dan minum seperti kondisi perut yang sangat lapar. 

2. Diperbolehkan jika waktu sholat masih longgar. Apabila waktu sholat hampir habis, maka dahulukan untuk melaksanakan sholat. Karena anjuran makan terlebih dahulu untuk meningkatkan kekhusyuan tidak dapat menggugurkan kewajiban sholat. 

3. Tidak bersengaja waktu makan bertepatan dengan waktu sholat.

4. Makanan yang ada bisa dikonsumsi secara syar’i atau secara realita. Maksudnya tidak sedang berpuasa wajib seperti puasa Ramadan. Meski perut sudah sangat lapar, namun ketika waktu maghrib atau berbuka belum sampai, maka seorang muslim wajib menahan rasa lapar tersebut. 

5. Makanan sudah siap disantap, bukan masih diracik atau dimasak.