Sukses

4 Perilaku Penyebab Siksa Kubur, Nomor 3 Sering Pura-Pura Lupa!

Berikut dosa-dosa yang menjadi penyebab seseorang mendapatkan siksa kubur. Mereka termasuk golongan orang-orang yang merugi karena tidak mempersiapkan bekal akhiratnya dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Alam kubur adalah tempat persinggahan manusia setelah mengalami kematian. Manusia akan berada di sana menunggu hingga datangnya hari kiamat.

Tak ada yang satu pun yang dapat menolong kecuali bekal amal sholeh serta kebaikan yang pernah dilakukan selama di dunia. Begitu pun sebaliknya, amatlah menyesal bagi mereka yang hidupnya dipenuhi dengan amal buruk dan kemaksiatan.

Alam kubur adalah gambaran nasib seseorang di akhirat kelak. Allah SWT berfirman dalam QS. As-Sajdah ayat 21:

وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنَ الْعَذَابِ الْاَدْنٰى دُوْنَ الْعَذَابِ الْاَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya: "Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

Lantas, apa saja perilaku maksiat yang menyebabkan pelakunya mendapatkan siksa kubur? Hal itu sebagaimana telah dijelaskan dalam dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis yang sahih. Berikut ulasannya mengutip dari islampos.com.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 5 halaman

1. Menjulurkan Kain hingga di Bawah Betis dengan Sombong

Hal ini ditunjukkan dalam hadis Ibnu Umar radhiallahu anhuma dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

بينما رجلٌ يجر إزاره إذ خُسف به فهو يتجلجل إلى يوم القيامة أخرجه البخاري، رقم 3485  ومسلم، رقم 2088)

“Ketika ada seseorang yang menjulurkan sarungnya maka dia ditenggelamkan dalam kondisi masuk ke dalam tanah sampai hari kiamat.” (HR. Bukhori, no. 3485 dan Muslim, no. 2088).

Kata ‘والتجلجل ‘ adalah masuk ke dalam perut bumi dengan guncangan keras dan dari satu sisi ke sisi lain. Maksud masuk ke perut bumi dalam goncangan yang keras.

3 dari 5 halaman

2. Menahan Hewan dan Menyiksanya Tanpa Belas Kasih

Dalam hadis Jabir radhiallahu anhu dalam sholat gerhana matahari, Nabi sallallahu’alai wa sallam bersabda:

رَأَيْتُ فِيهَا [ أي النار ] صَاحِبَةَ الْهِرَّةِ الَّتِي رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا ( رواه مسلم، رقم 904)

“Saya melihat (di neraka) pemilik kucing yang mengikatnya tanpa diberi makan dan tidak dibiarkan memakan serangga di tanah sampai dia mati kelaparan.” (HR. Muslim, no. 904)

Al-Baihaqi dalam kitabnya ‘Itsbatu adzabil Qabri, hal. 97, “Beliau melihat, saat menunaikan sholat gerhana bulan, orang yang diseret ke neraka, dan orang yang disiksa karena mencuri, dan wanita yang pernah menyiksa kucing. Mereka telah hancur lebur di kuburannya di mata orang yang hidup pada zamannya. Sementara orang yang sholat bersamanya tidak melihat apa yang beliau lihat.”

4 dari 5 halaman

3. Tidak Melunasi Utang

Di antara yang menyusahkan mayat di kuburannya adalah beban hutangnya. Dari Sa’ad bin Al-Athwal berkata,

“Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan 300 dinar. Meninggalkan anak kecil, maka saya ingin memberikan infak kepada mereka. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku: “Sesungguhnya saudara kamu tertahan karena hutangnya, maka lunasilah hutangnya. Dia berkata, ‘Maka saya melunasi hutangnya. Kemudian saya datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh saya telah melunasi untuknya tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengaku bahwa dia dihutangi dua dinar tapi dia tidak mempunyai bukti. Maka beliau bersabda

أَعْطِهَا فَإِنَّهَا صَادِقَةٌ (رواه أحمد، رقم 16776 وابن ماجه، رقم 2/82 وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم 1550)

“Berikan kepadanya, sesungguhnya itu termasuk sedekah.” (HR. Ahmad, no. 16776 dan Ibnu Majah, 2/82, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam kitab Shahih  Al-Jami, no. 1550).

5 dari 5 halaman

4. Mencuri Barang Para Jamaah Haji

Hal ini ditunjukkan dalam hadis Jabir radhiallahu’anhu dalam sholat gerhana matahari. Di dalamnya ada sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

 لَقَدْ جِيءَ بِالنَّارِ ، وَذَلِكُمْ حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ مَخَافَةَ أَنْ يُصِيبَنِي مِنْ لَفْحِهَا ، وَحَتَّى رَأَيْتُ فِيهَا صَاحِبَ الْمِحْجَنِ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ؛ كَانَ يَسْرِقُ الْحَاجَّ بِمِحْجَنِهِ ، فَإِنْ فُطِنَ لَهُ قَالَ : إِنَّمَا تَعَلَّقَ بِمِحْجَنِي ، وَإِنْ غُفِلَ عَنْهُ ذَهَبَ بِهِ ( رواه مسلم، رقم 904)

“Telah didatangkan dengan api neraka, hal itu ketika kalian melihatku saya mundur ke belakang khawatir menimpa pada diriku dari panasnya. Sampai saya melihat di dalamnya pemilik tongkat dipanggang di atas api neraka. Dahulu dia mencuri (barang) jamaah haji dengan tongkatnya. Ketika ketahuan, dia mengatakan,” Sesungguhnya ia menempel di tongkatku. Kalau lalai, maka dia akan membawanya" (HR. Muslim, 904).

Kata ‘والمحجن ‘ adalah tongkat yang bengkok atasnya.