Sukses

Sedekah Seperti Ini Tak Akan Diterima Allah, Malah Dosa Kata Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan, mengumpulkan harta haram yang diniatkan untuk bersedekah jelas haram. Sedekah dengan harta haram tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang tersebut mendapatkan dosa.

Liputan6.com, Jakarta - Sedekah merupakan ibadah yang dilakukan melalui harta. Orang yang paham dengan manfaat dan juga keutamaan sedekah pasti akan tergiur dan berusaha agar bisa melakukan amalan tersebut.

Meskipun pahala sedekah amat dahsyat, dalam praktiknya masih ditemukan orang yang salah kaprah dalam mengamalkannya. Misalnya, orang tersebut bersedekah dengan harta haram.

Lalu bagaimana hukummya orang yang bersedekah dengan harta haram? Apakah orang tersebut akan mendapatkan keutamaan bersedekah? Pertanyaan ini dijawab oleh Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya dalam kajiannya.

Buya Yahya menjelaskan soal tersebut dengan mengutip potongan hadis.

"Barang siapa yang mengumpulkan harta yang haram, bekerja dengan cara yang haram, mengumpulkan harta yang haram, kemudian dia bersedekah dengan harta haramnya, nggak ada pahalanya, justru dosanya adalah yang ada," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Kamis (24/10/2024)

Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam jangan bersedekah dengan harta haram, karena menurutnya, tujuan sebaik apapun jika caranya tidak benar maka tidak akan sampai kepada Allah SWT. Artinya, sedekah tidak diterima.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Harta Haram Haram untuk Sedekah

Buya Yahya menegaskan, mengumpulkan harta haram yang diniatkan untuk bersedekah jelas haram. Sedekah dengan harta haram tidak akan diterima oleh Allah SWT dan orang tersebut mendapatkan dosa.

"Berbeda dengan orang yang terlanjur (berpenghasilan harta haram). ‘Ini bagaimana hartaku. Ini harta haram. Saya pengen tobat’. Ini beda maknanya," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya memberikan solusi untuk orang yang ingin bertobat dari pekerjaan yang haram dan ingin membersihkan hartanya dari yang haram selain dengan sedekah.

"Jika nanti ada sangkut pautnya dengan pribadi, harus kembalikan kepada pribadi. Tapi kalau ada sangkut pautnya dengan kemaslahatan umum dan tidak mungkin mengembalikannya, maka lepaskan harta haram tersebut dari tangan dengan bermacam cara," jelas Buya Yahya.

3 dari 3 halaman

Salurkan Harta Haram untuk Tempat Kotor

Buya Yahya kembali mengingatkan agar harta haram tidak dibagikan ke orang lain, apalagi diniatkan sedekah. Jika terlanjur memiliki harta haram, maka dapat disalurkan untuk pembangunan tempat kotor yang sifatnya bukan milik pribadi, seperti pembangunan selokan atau toilet umum.

Hal tersebut tidak termasuk sedekah. Akan tetapi, bertobat dari menggenggam harta haram.

"Namanya tobat. Bahkan tobat bisa lebih penting, bisa lebih gede pahalanya dari sedekah. Kalau dia ngerti arti tobat, tobat hukumnya wajib, pahalanya lebih gede daripada sedekah sunnah," pungkas Buya Yahya. 

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, dapat diketahui bahwa sedekah yang tidak akan diterima Allah adalah dengan menggunakan harta haram. Jika terlanjur memiliki harta haram dan ingin bertobat, maka solusinya adalah menyalurkan harta tersebut untuk pembangunan tempat-tempat kotor yang bukan pribadi. Wallahu a'lam.