Liputan6.com, Jakarta - Dalam kondisi mendesak, seperti waktu sholat yang hanya tersisa 8 menit, sering kali muncul dilema apakah harus melaksanakan ibadah atau memenuhi panggilan tolong dari sesama.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang dikenal dengan Gus Baha, memberikan panduan fikih terkait situasi ini dalam video di kanal YouTube @Dapurlukis.
Melalui penjelasan yang mendalam, ia menguraikan prioritas dalam hukum Islam saat menghadapi pilihan antara ibadah dan kepentingan sosial yang mendesak.
Advertisement
Menurut Gus Baha, dalam situasi sehari-hari, sholat tetap menjadi prioritas utama jika tidak ada keadaan darurat yang mengancam nyawa atau kebutuhan mendesak lainnya.
Ia mencontohkan situasi di mana seseorang memiliki waktu sholat yang hampir habis namun diminta untuk mengantar seseorang ke pusat perbelanjaan untuk acara santai.
Dalam situasi ini, ia mengatakan, tidak ada keharusan untuk mengorbankan sholat. “Fatwa kita sebagai ahli fikih ya tantang saja, saya mau sholat dulu. Kalau enggak sabar ya silakan cari yang lain,” ujarnya.
Namun, Gus Baha menekankan bahwa prinsip ini berubah ketika kondisinya menyangkut kepentingan mendesak yang bersifat darurat, seperti mengantarkan darah bagi pasien yang koma atau mendampingi seseorang yang akan melahirkan.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Dahulukan Hak Manusia Dahulu
“Kalau acaranya kelahiran atau transfusi darah, maka kita langsung, karena ibadah sosial itu didahulukan mengalahkan ibadah yang haknya Allah,” jelas Gus Baha, mengacu pada ajaran fikih yang memprioritaskan hak kemanusiaan dalam keadaan darurat.
Menurutnya, prioritas dalam situasi darurat seperti ini justru menjadi pengejawantahan kasih sayang Allah kepada manusia.
“Allah itu zat yang gak butuh ibadah kalian,” tegas Gus Baha, menunjukkan bahwa Allah tidak terpengaruh oleh ibadah manusia. Namun, jika kebutuhan kritis tidak segera dipenuhi, akibatnya bisa mengancam nyawa manusia yang terlibat.
Gus Baha juga menekankan pentingnya memahami sifat Allah yang Maha Pengampun dan penuh kasih, sehingga dalam fikih, hak manusia dalam situasi mendesak sering kali lebih diutamakan daripada hak Allah.
Dalam hukum Islam, hak Adamiyah atau hak manusia menjadi prioritas dalam kondisi seperti ini. “Mudahnya Allah itu apikan lah,” ungkapnya, merujuk pada sifat penyayang dan pemaaf Allah yang tidak membutuhkan ibadah dari umatnya.
Dalam pandangan fikih, ketika hak Allah dihadapkan dengan hak manusia yang kritis, fikih mengajarkan untuk mendahulukan hak manusia.
Namun, ini bukan berarti menomorduakan Allah, melainkan karena Allah tidak membutuhkan ibadah manusia dan mengizinkan umatnya untuk mengutamakan kebutuhan mendesak sesama.
Advertisement
Islam mengajarkan Kasih Sayang dan Kepedulian
Penjelasan Gus Baha juga menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian dan kasih sayang yang dalam bagi sesama. Dalam kondisi darurat, memenuhi kebutuhan yang menyangkut nyawa menjadi bentuk ibadah tersendiri yang mendapatkan perhatian besar dalam Islam. Islam menempatkan kepentingan sosial ini sebagai bagian dari keharmonisan dalam beragama.
Bagi Gus Baha, aturan fikih ini menjadi contoh nyata dari keluwesan hukum Islam yang memberikan kelonggaran untuk mengutamakan hak manusia dalam kondisi darurat.
Ia mengingatkan bahwa umat Islam hendaknya tidak hanya terpaku pada ritual, tetapi juga melihat kebutuhan sosial di sekitarnya.
Lebih lanjut, Gus Baha menyampaikan bahwa kelonggaran ini bukan untuk meremehkan ibadah kepada Allah, tetapi menunjukkan besarnya kasih sayang Allah kepada umatnya.
Dalam menjalani ibadah, setiap Muslim perlu memahami situasi dan konteks dengan baik, sehingga ibadah sosial juga terlaksana tanpa meninggalkan kewajiban kepada Allah.
Dengan memprioritaskan hak manusia dalam kondisi tertentu, fikih memberikan keleluasaan agar umat Islam menjalani agama dengan empati dan kepedulian yang mendalam.
Panduan ini memberikan arah agar umat Islam dapat memahami keseimbangan antara menjalankan ibadah kepada Allah dan memenuhi kebutuhan sesama.
Pandangan Gus Baha ini menjadi pelajaran penting bagi umat Islam, bahwa dalam situasi mendesak, Islam tetap mengedepankan empati dan kemanusiaan sebagai bagian dari menjalankan agama.
Ibadah yang berkaitan dengan kepentingan sosial juga dapat memiliki nilai yang tinggi, sesuai dengan prinsip kasih sayang yang diajarkan oleh Islam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul