Liputan6.com, Cilacap - Berdasarkan riwayat, Rasulullah SAW pernah diprotes beberapa kali oleh sahabatnya. Protes ini bermula dari perasaan heran para sahabat Nabi SAW.
Salah satu protes yang dilayangkan sahabat Rasulullah adalah ketika ada seorang pencuri yang tidak dilarang mencuri, malah justru disuruh sholat oleh Rasulullah SAW.
“Ada seseorang, mohon maaf, yang punya kebiasaan buruk yakni mencuri dan sowan kepada Rasulullah SAW,” kisah Gus Baha dikutip dari tayangan YouTube Short @gusbaha-n8f, Jumat (31/10/2024).
Advertisement
Baca Juga
“Ini kisah masyhur, Nabi menyuruh orang ini untuk melaksanakan sholat,” sambungnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Sahabat Protes
Saat Rasulullah SAW melakukan hal ini tentu saja tak lepas dari protes sahabat Rasulullah SAW, sebab sahabat tidak paham akan maksud Rasulullah SAW ini.
Sahabat ini protes sebab dalam logika sahabat ini kalau orang tersebut suka mencuri, seharusnya dilarang mencuri., bukan malah disuruh sholat. Tapi kenyataannya, sama sekali Rasulullah SAW tidak menasehatinya untuk tidak mencuri.
“Ada sahabat yang mohon maaf protes kepada Rasulullah SAW, 'ya Rasulallah, dia itu pencuri kenapa tidak kamu larang supaya tidak mencuri?'” terang Gus Baha.
Menjawab protes sahabat, Rasulullah menerangkan bahwa jikalau sholatnya benar dan diterima Allah SWT, maka ia berhenti sendiri dari perbuatan kejinya, yakni mencuri.
“Jawab Rasulullah SAW begini: “kalau dia sholatnya sudah benar, diterima Allah SWT, nanti berhenti maling sendiri,” terang Gus Baha memaparkan jawaban Rasulullah ini.
Advertisement
Sholat Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar
Sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Menukil rumaysho.com, Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau,
إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا
“Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud).
Al Hasan berkata,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan)
Abul ‘Aliyah pernah berkata,
إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ.
“Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah. Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan). Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran. Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65).
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232).
Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia katakan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Penulis: Khazim Mahrur/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul