Liputan6.com, Jakarta - Menjalankan puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Namun, beberapa orang yang terdapat uzur pada dirinya diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadan.
Kewajiban yang ditinggalkan ini terhitung sebagai utang puasa yang harus dibayar atau diganti. Perlu diketahui bahwa mengganti utang puasa ini disebut dengan qadha dalam istilah fiqih.
Secara harfiah qadha memiliki arti menunaikan atau memutuskan. Namun dalam istilah fiqih ia berarti mengganti, yaitu mengganti puasa dahulu yang ditinggalkan pada saat bulan Ramadhan atau membayar utang puasa.
Advertisement
Baca Juga
Dalam praktiknya mengganti atau qadha puasa Ramadan tidak berbeda dengan puasa seperti biasanya. Hal yang membedakannya hanyalah pada niatnya saja.
Berikut ini adalah niat qadha puasa yang perlu dibaca oleh setiap muslim yang akan mengganti puasa Ramadan.
Saksikan Video Pilihan ini:
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Mengutip dari NU Online, niat puasa qadha sama persis dengan niat puasa ketika Ramadan. Namun ada kata yang harus diubah, yaitu kata ada’ diubah menjadi qadha. Niat yang harus dilafalkan untuk membayar hutang puasa ramadhan (puasa qadha) sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ للهِ تَعَاَلى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Lafal di atas adalah lafal yang panjang namun lengkap dan sempurna. Jika lafal ini dianggap terlalu sulit untuk dihafalkan atau terlalu sukar untuk diingat-ingat, maka cukup bagi seorang Muslim untuk meringkasnya sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ قَضَاءِ رَمَضَان
َNawaitu shauma qadhā'i Ramadhāna
Artinya: “Aku berniat untuk menqadha puasa Ramadhan.”
Hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa niat untuk membayar hutang puasa ini harus dilafalkan ketika malam, yaitu malam sebelum menunaikan puasa tersebut.
Advertisement
Keutamaan Menyegerakan Qadha Puasa
Dikutip dari cahayaislam.id, akan lebih baik bagi seorang muslim jika mengutamakan mengganti puasa dibandingkan menjalankan puasa sunnah. Setelah semua hutang puasa lunas maka bisa dilanjutkan dengan melakukan puasa sunnah lainnya.
Jika belum melunasi utang puasa dan justru menjalankan puasa sunnah dikhawatirkan hutang puasa justru terlalaikan dan tidak sempurna diganti hingga batas waktu yang ditentukan. Puasa qadha termasuk puasa yang hukumnya wajib sehingga kedudukannya lebih tinggi dibandingkan dengan puasa sunnah.
Mmenyegerakan mengqadha akan mendekatkan kita pada banyak kebaikan-kebaikan. Seperti dalam firman Allah:
“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)
Jika kita menyegerakan berbuat kebaikan karena niat untuk mendapatkan ridho dari Allah maka Allah juga akan memberikan berbagai macam kebaikan dengan segera. Oleh sebab itu, Anda bisa melakukan puasa qadha sesegera mungkin meskipun Allah memberikan kelonggaran hingga mendekati bulan Ramadan yang akan datang.
Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang sehingga kita diberikan waktu yang panjang untuk bisa mengganti utang puasa. Jika kita tidak bisa mengganti sekaligus secara berturut-turut maka Anda bisa menggantinya di bulan yang selanjutnya. Anda tidak harus mengganti puasa secara berturut-turut karena bisa dilakukan selagi mampu atau tanpa ada halangan.