Sukses

Bolehkah Wanita Membatalkan Pertunangan? Ini Kata Buya Yahya

Jika pasangan calon memiliki masalah yang serius atau tidak sesuai dengan norma agama, Buya Yahya menyarankan agar tidak meneruskan hubungan tersebut. "Jika sudah jelas ada pelanggaran terhadap aturan agama, lebih baik putuskan saja," kata Buya Yahya.

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan mengenai batasan dalam hubungan pertunangan kerap muncul, terutama terkait dengan apakah seorang wanita diperbolehkan untuk membatalkan pertunangan yang sudah dijalani.

Dalam sebuah ceramahnya, KH Yahya Zainul Ma'arif Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya, menjelaskan dengan tegas mengenai masalah ini.

Ia menyebutkan bahwa pernikahan adalah salah satu perjanjian yang sangat penting di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, perjanjian tersebut seharusnya tidak dibatalkan begitu saja, kecuali ada alasan yang sangat kuat dan jelas.

Dalam tayangan video yang dikutip dari kanal YouTube @abdul___syukur, Buya Yahya mengingatkan bahwa pernikahan merupakan perjanjian yang sangat sakral, yang tidak boleh diingkari dengan mudah.

Namun, jika terdapat alasan yang jelas dan kuat, seperti menemukan suatu hal yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sejalan dengan syariat, maka keputusan untuk mengakhiri pertunangan bisa diterima.

Menurut Buya Yahya, penting untuk memerhatikan dengan seksama calon pasangan sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Dia menyarankan agar keluarga kedua belah pihak benar-benar mengetahui dan memastikan bahwa pasangan yang akan dipilih adalah yang terbaik.

Buya Yahya mengingatkan bahwa sering kali, pada masa pertunangan, muncul godaan dan gangguan dari setan yang bisa mempengaruhi keputusan seseorang.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Jika Tunangan ke Pernikahan Terlalu Lama, Setan Mulai Menggoda

"Setan sering datang pada masa tunangan, dan itu bisa membuat kita ragu-ragu. Sebelum kamu melangkah lebih jauh, pastikan semuanya baik-baik saja, baik itu keluarga maupun diri kamu sendiri," ujar Buya Yahya.

Dalam pandangannya, semakin lama masa tunangan, semakin besar peluang bagi gangguan tersebut untuk datang, dan pada akhirnya bisa menyebabkan pertunangan berakhir di tengah jalan.

Buya Yahya juga menekankan bahwa jika pada saat pertunangan, seseorang merasa ragu atau menemukan hal-hal yang kurang sesuai dengan ajaran agama, maka tidak ada salahnya untuk membatalkan pertunangan tersebut. "Kalau calon pasangan memang tidak layak, kenapa harus dipaksakan? Kalau dalam pernikahan bisa ada cerai, apalagi dalam pertunangan," tegasnya.

Menurutnya, jika pasangan calon tidak memenuhi kriteria syariat atau melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada alasan untuk melanjutkan hubungan tersebut. Buya Yahya menambahkan bahwa pernikahan seharusnya didasarkan pada kesepakatan yang kuat dan keselarasan antara pasangan dalam menjalani kehidupan bersama.

Selain itu, Buya Yahya mengingatkan bahwa dalam pernikahan, kedua belah pihak harus memahami tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, keputusan untuk melanjutkan atau membatalkan pertunangan harus diambil dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. "Jangan memaksakan diri jika memang tidak cocok, karena hidup dalam pernikahan itu bukan hanya sekedar kontrak, tapi juga tanggung jawab yang sangat berat," tambahnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Jangan takut Batalkan Pertunangan, Asal..

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa hubungan yang dibangun atas dasar paksaan atau ketidakcocokan hanya akan membawa masalah di masa depan. "Jangan takut untuk membatalkan pertunangan jika memang sudah merasa tidak pantas," katanya. Menurutnya, lebih baik mengakhiri hubungan yang tidak sesuai daripada melanjutkan ke jenjang pernikahan yang penuh ketidakpastian.

Bagi Buya Yahya, hal terpenting adalah menjaga prinsip dalam menjalani hidup, terutama dalam memilih pasangan hidup. Dia mengingatkan agar setiap orang, baik wanita maupun pria, tidak ragu untuk mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya sendiri, meskipun itu berarti harus membatalkan pertunangan.

Meskipun demikian, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa keputusan untuk membatalkan pertunangan harus diambil dengan bijak. Tidak boleh ada keputusan yang terburu-buru tanpa pertimbangan matang. Sebaiknya, segala keputusan yang diambil harus berdasarkan alasan yang jelas dan masuk akal, bukan hanya berdasarkan perasaan sementara atau pengaruh dari orang lain.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan bahwa Allah telah memberikan kebebasan kepada umat-Nya untuk membuat keputusan dalam hidup, termasuk dalam masalah pernikahan dan pertunangan. Namun, keputusan tersebut harus berdasarkan prinsip syariat dan tidak boleh melanggar hukum-hukum agama yang telah ditetapkan.

Jika pasangan calon memiliki masalah yang serius atau tidak sesuai dengan norma agama, Buya Yahya menyarankan agar tidak meneruskan hubungan tersebut. "Jika sudah jelas ada pelanggaran terhadap aturan agama, lebih baik putuskan saja," kata Buya Yahya. Menurutnya, melanjutkan hubungan yang tidak sesuai dengan ajaran agama hanya akan membawa kerugian di dunia dan akhirat.

Buya Yahya juga menekankan bahwa dalam menjalani hidup berkeluarga, setiap individu harus memahami bahwa pernikahan adalah amanah besar yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, memilih pasangan hidup yang baik dan sesuai dengan ajaran agama adalah hal yang sangat penting.

Sebelum melangkah lebih jauh dalam hubungan, Buya Yahya mengingatkan agar setiap pasangan benar-benar mengenal satu sama lain dan memastikan bahwa hubungan tersebut didasarkan pada niat yang baik dan sesuai dengan syariat. "Jangan sampai kita terjebak dalam hubungan yang tidak sehat hanya karena takut membatalkan pertunangan," tambahnya.

Sebagai penutup, Buya Yahya menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau membatalkan pertunangan adalah hak setiap individu, dan keputusan tersebut harus diambil dengan penuh pertimbangan dan kesadaran. Jangan sampai keputusan yang salah justru membawa penyesalan di kemudian hari.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul