Liputan6.com, Jakarta - Salah satu syarat sahnya sholat adalah suci dari hadas, baik hadis kecil yang mewajibkan wudhu maupun hadas besar yang mengharuskan mandi besar. Artinya, jika masih berhadas maka sholatnya tidak sah.
Hal yang menjadikan seseorang dihukumi berhadas besar adalah ketika ada sesuatu yang keluar dari dubur atau dari qubul selain air mani. Jika hendak melaksanakan sholat, maka diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Bagi sebagian orang yang sering beser, mereka memiliki kiat khusus dalam berwudhu yang telah ditetapkan oleh ulama ahli fiqih. Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Maarif alias Buya Yahya menjelaskan tata cara berwudhu bagi orang yang beser.
Advertisement
Baca Juga
"Ada namanya orang da'imul hadasi, terus berhadas. Jadi, biar pun berwudhu akan selalu mengeluarkan sesuatu yang menjadikan batal wudhunya," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Ahad (10/11/2024).
“Termasuk yang membatalkan wudhu adalah buang air kecil, keluar sesuatu dari lubang depan dan belakang,” lanjutnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Menunggu Berhenti Hadas
Tak hanya orang yang sering beser. Buya Yahya juga mencontohkan wanita yang sering mengeluarkan darah istihadhah.
"Mereka tetap wajib melakukan sholat dan wajib berwudhu. Cuma, dia punya rembesan ini ada berhentinya gak dalam waktu sholat yang terbentang," ujar Buya Yahya.
Misalnya, waktu Ashar dimulai sekitar pukul 15.00 hingga 18.00 sore. Jika di dalam jangka waktu tiga jam itu dipastikan tidak akan berhenti rembesan hadas, maka tidak boleh sholat kecuali menunggu waktu berhentinya hadas, biar pun tidak sholat berjamaah.
"Misalnya, wah biasanya berhenti (hadas) itu setelah kencing satu jam. Berarti Anda tunggu satu jam lagi, baru sholat," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jangan memaksakan untuk sholat berjamaah jika memang masih terus berhadas dan diketahui akan berhenti hadas itu selama tidak melewati batas waktu sholat.
"Setelah terlihat berhenti, maka kemudian Anda berwudhu, dan di saat itulah Anda melakukan sholat," tutur Buya Yahya.
Karena hadas sudah berhenti , maka orang tersebut boleh melakukan sholat fardhu dan sholat qodho jika memiliki utang sholat fardhu dengan satu kali wudhu.
Advertisement
Solusi Buya Yahya jika Selalu Berhadas alias Beser
Berbeda halnya dengan orang yang terus berhadas dan tidak akan berhenti dalam jangka waktu sholat tertentu. Maka, orang tersebut boleh melakukan sholat tanpa menunggu berhenti hadas.
"Bagi orang yang memang sepanjang waktunya tuh ngerembes, tidak ada waktu berhentinya, anggap saja dia full beser, makanya dia sholatnya ya kapan saja," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, syarat berwudhu bagi orang tersebut ialah setelah masuk waktu sholat. Setelah suara adzan dikumandangkan, maka saat itulah ia bergegas membersihkan air sisa-sisa kencingnya atau membersihkan sisa-sisa darah istihadhah bagi wanita. Kemudian diberikan penyumbat yang akan menjadikan lubang keluar sedikit tertekan.
"Setelah itu, baru mengambil air wudhu. Dan setelah mengambil air wudhu pun gak boleh nongkrong, tapi langsung melakukan sholat. Hanya boleh untuk kepentingan sholat, untuk menutup aurat dan (jika ingin) melakukan solat berjamaah nunggu imamnya (dahulu), boleh. Tapi dalam keadaan nganggur, nggak. Abis wudhu diam-diam saja gak boleh, harus segera sholat. Kalau full beser, Anda sholatnya satu kali wudhu, satu kali sholat," pungkas Buya Yahya.
Wallahu a’lam.