Liputan6.com, Cilacap - Era digital sangat berpengaruh di segala sektor kehidupan manusia. Pengaruh signifikan ini sangat terasa mulai dari ekonomi, pendidikan hingga dunia dakwah Islam dewasa ini. Saat ini kita bisa menyimak pengajian via YouTube.
Lewat platform semisal YouTube, kita bisa langsung menyimak pengajian-pengajian para kiai dan ustadz yang ternama semisal KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha).
Akses yang begitu mudah ini melahirkan pola hidup instan, termasuk saat kita ingin mengikuti pengajian ustadz tertentu, tidak harus bersusah payah mengikutinya secara live. Saat ini kita bisa menyimak pengajian ustadz terkenal di rumah.
Advertisement
Berkaitan dengan mengikuti pengajian via YouTube, Gus Baha mendapatkan pertanyaan dari seseorang perihal keberkahan yang diperoleh.
Baca Juga
“Saya itu sering ngaji lewat YouTube yang berisi pengajian Anda Gus, apa ilmu saya ini barokah? Karena saya ngaji lewat YouTube Anda saya tidak izin,” tanya seseorang kepada Gus Baha dikutip dari tayangan YouTube Short @GusBahaOfficial99, Sabtu (16/11/2024).
Simak Video Pilihan Ini:
Apakah Tetap Barokah?
Gus Baha menegaskan bahwa mengaji lewat YouTube tetap memperoleh keberkahan meskipun tidak izin terlebih dahulu.
Menurut Gus Baha, mengikuti pengajian itu merupakan salah satu bentuk kebaikan sehingga saat seseorang melakukan kebaikan itu tidak perlu minta izin dulu.
“Itu tetap barokah dan kebaikan itu memang tidak perlu minta izin,” tandasnya
“Kalau kebaikan minta izin jadi repot,” imbuhnya.
“Jadi kalau dalam kitab Fiqih disebut iqtifa’an biidzni syar’i, karena syara akan selalu memberi izin kepada kebaikan,” tandasnya.
Beliau lantas memberikan contoh perbuatan baik yang memang tidak disyaratkan meminta izin terlebih dahulu seperti melilhat wajah orang alim atau membaca aholawat Nabi.
“Itu bukan masalah ngaji lewat YouTube, itu kalau lihat wajah Gus Ali itu ibadah, apa harus pamit dahulu?” terangnya.
“Nanti kalau ada orang alim mau lewat juga pamit dahulu, lama-lama membaca sholawat, “ya Rasulallah, pamit dulu saya mau membaca sholawat,” tandas Gus Baha.
Advertisement
Materi Ceramah yang Diperbolehkan Diperoleh Secara Online
Menukil bincang syariah.com, KH. Ahmad Bahaudin Nursalim dalam salah satu ceramahnya menyampaikan bahwa ngaji online selama hanya mencakup pada hal-hal yang secara umum (dan akal membenarkan) diketahui merupakan hal baik maka tidaklah mengapa.
“Kebaikan itu sudah pasti benar, jadi maupun ketemu langsung ataupun tidak sebenarnya cukup. Cuma ada beberapa kebenaran yang membutuhkan penjelasan lebih dan tidak bisa dipaham secara global dan itu harus bertemu langsung. Tapi kalau kebenaran-kebenaran umum itu tidak apa.
Karena kebenaran itu asalnya “al-Ma’ruf” yang memiliki arti sesuatu yang mudah dikenali oleh akal, nurani maupun komunitas. Sementara lawannya yakni “al-Munkar” itu adalah sesuatu yang aneh. Andai tidak ada agama pun orang akan bilang selingkuh itu munkar.
Juga memakai barang yang bukan miliknya itu munkar. Yang memakai suatu barang haruslah pemiliknya atau yang diberi izin oleh pemiliknya. Ini adalah ma’ruf (kebaikan)”, Ungkap Gus Baha.
Lebih lanjut, Gus Baha menjelaskan bahwa jika kebenaran atau kebaikan tersebut termasuk dari hal yang membutuhkan penjelasan lebih, maka diharuskan untuk bertanya langsung kepada ulama dan tidak lewat ngaji online. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kebaikan-kebaikan yang maklum oleh dikenali akal itu tidak membutuhkan sanad. Berbeda halnya dengan hal-hal yang membutuhkan penjelasan lebih, seperti penjelasan wali nikah dan hal lainnya yang membutuhkan penjelasan langsung sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman”, jelas Kiai kelahiran Rembang tersebut.
Dalam hal ini penulis memberikan kesimpulan bahwa mempelajari sesuatu dari internet membutuhkan filter baik dari segi konten yang dicerna maupun yang menyampaikannya. Orang yang belajar lewat internet harusnya memiliki kapabilitas untuk memfilter bagaimana ilmu itu baik atau tidak. Atau setidaknya mengetahui mana saja website yang dapat dipercaya menjadi sumber pengetahuan Islam.
Penulis: Khazim Mahrur/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul