Liputan6.com, Jakarta - Sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk berhubungan baik dengan manusia lainnya. Allah SWT berfirman, "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” [Q.S. Ali Imran: 103]
Jika melakukan kesalahan, hendaknya segera minta maaf dan beritikad untuk tidak mengulanginya. Jika ada sangkutan dengan harta hak orang lain, misalnya memiliki utang, hendaknya segera melunasi.
Namun yang menjadi pertanyaan, jika seseorang berdosa terhadap orang lain atau memiliki utang kepada orang lain sementara orang yang dimaksud telah meninggal dunia, bagaimana cara meminta maaf dan melunasi utangnya?
Advertisement
Baca Juga
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskan bahwa semua dosa yang dilakukan seorang hamba jika belum diampuni Allah di dunia maka akan tampak di saat dia berada di alam barzakh dan akan berlanjut hingga nanti masuk neraka. Akan tetapi, Allah Maha Mengampuni setiap hambanya.
"Sungguh Allah Maha Pengampun. Allah mengampuni kapan saja, bisa saja di dunia dan juga nanti di akhirat. Selagi nyawa ada di kandung badan kita, yuk kita bertobat," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (19/11/2024).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Menebus Kesalahan kepada Orang yang Telah Meninggal
Buya Yahya menafsirkan bahwa tobat terbagi menjadi dua macam. Yakni tobat dari dosa kepada Allah dan tobat dari urusan sesama manusia.
"Kalau tobat urusan sesama manusia harus kita selesaikan dengan sesama manusia. Kalau kita pernah mengambil hartanya, ayo kita kembalikan," tutur Buya Yahya.
Ketika seseorang berbuat kesalahan kepada orang yang telah tiada, untuk menebus kesalahannya tidak mungkin karena orang yang bersangkutan meninggal dunia. Menurut Buya Yahya, jika dosanya karena mencaci, menggunjing, atau pernah melukai perasaan orang tersebut yang tidak ada kaitannya dengan harta, maka bertobatnya dengan dua cara.
"Lakukan dua hal. Yang pertama nabi mengatakan, mohonlah ampun untukmu dan untuknya. Jadi kalau kita beristighfar ditambahi, ya Allah ampuni aku dan ampuni dia," jelas Buya Yahya.
Kemudian, jika pernah menggunjing atau menjelekkan orang yang telah tiada, maka cara bertobatnya ialah dengan membicarakan kebaikan orang tersebut.
Advertisement
Cara Menyelesaikan Utang ke Orang yang Telah Meninggal Tanpa Ahli Waris
Buya Yahya kemudian menjelaskan cara membebaskan diri dari hak orang lain jika sangkutan dengan orang yang telah tiada itu urusan harta.
Menurutnya, jika ahli warisnya tidak ada, maka hendaknya harta orang tersebut titipkan kepada baitul mal atau kas negara jika ada dan bisa dipercaya.
"Intinya kalau itu urusan harta, kita hendaknya segera melepaskan dari genggaman kita. Karena kalau di genggaman kita takut kita mati nanti akan diwarisi oleh anak-anak kita," ungkap Buya Yahya.
Selain dititipkan kepada baitul mal, boleh juga dengan cara disedekahkan ke tempat yang baik dan bermanfaat.
"Masjid, pesantren, dan sebagainya. Cuma catatannya, kalau ternyata mereka tiba-tiba nongol ketemu lagi, maka kita wajib menggantinya, yang lalu jadi sedekah. Kalau ternyata sampai mati pun tidak ketemu dia, sudah aman. Kita tidak membawa hartanya orang," jelas Buya Yahya.
Wallahu a’lam.