Liputan6.com, Jakarta - Masalah ekonomi sering kali muncul dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, pentingnya untuk menjaga kestabilan ekonomi setelah pernikahan.
Berbagai permasalahan tersebut bisa terjadi akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik, seperti terjebak utang, tidak memiliki tujuan keuangan di masa depan, hidup kekurangan, dan banyak lainnya. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut.
Baik suami maupun istri perlu memahami bagaimana cara mengelola keuangan keluarga, salah satunya dengan menerapkan gaya hidup hemat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Isra ayat 26-27 yang artinya:
Advertisement
Baca Juga
"Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."
Berikut ini adalah beberapa tips mengatur keuangan dalam rumahtangga yang perlu diterapkan setelah menikah menurut Ustadz Khalid Basalamah.
Â
Saksikan Video Pilihan ini:
Kewajiban Nafkah
Secara fitrah, para wanita yang bekerja dan punya penghasilan sebagian besar menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi. Begitu pun ketika seorang istri mendapatkan nafkah yang lebih dari suami maka ia akan berpikir untuk menggunakan uang tersebut atau ditabung.Â
Berbeda halnya dengan laki-laki, yang mana mereka harus bekerja keras untuk menafkahi keluarganya bahkan sampai mengesampingkan kebutuhannya sendiri.
"Kalau laki-laki ini berbeda, kita bekerja keras dapat penghasilan, kita rela diambil oleh istri, dia habiskan, dia beli makanan, dia beli pakaian. Malah kita gembira kalau liat dia gembira," ucap Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari YouTube Langkah Dakwah Rasul.
Inilah yang menjadi sebab Allah SWT membebankan nafkah kepada laki-laki. Mereka akan mengorbankan apa pun hanya untuk kebahagiaan anak dan istrinya.
Advertisement
Mengatur Keuangan dalam Rumahtangga
Kemudian beliau juga menyebutkan bahwasanya seorang laki-laki boleh tidak memberikan semua pendapatannya kepada istrinya. Namun, harus tahu bagaimana cara mengatur keuangannya dengan bijak.
"Tapi saya sudah pernah ajarkan. Cara yang bijak duduk sama istri, tulis semua kebutuhannya," katanya.
"Pendapatan kita misalnya lima belas juta, kasih sepuluh juta ke dia. Mungkin kalau kita mau bersedekah lebih besar kasih sejuta lagi. Empat jutanya kita punya hak untuk mengelola, mau kasih orangtua, mau investasi, mau kasih masjid, terserah, istri nggak boleh campuri itu," jelasnya.
Hal lain yang penting untuk digaris bawahi, jika seorang perempuan mendapat harta misalnya berupa warisan dari orangtuanya. Maka sang suami tidak punya hak satu rupiah pun atas warisan tersebut. Namun, jika sebaliknya maka istri punya hak hanya sebatas nafkah.
"Kadang-kadang ada di antara muslim yang tidak faham masalah ini sehingga dia merasa kalau menikah maka semua harta suaminya harus dia miiliki, ya ga bisa," ujarnya.
Bahkan Allah sangat adil sebab tidak ada perintah bagi seorang suami untuk mendapatkan harta dari istrinya.Â