Sukses

Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?

Apakah diperbolehkan mengumpulkan dua orag istri iatau lebih dalam satu ranjang dalam hal berhubungan intim?

Liputan6.com, Cilacap - Judul di atas hanya relevan bagi mereka yang memiliki istri lebih dari satu atau populer dengan istilah poligami. Poligami merujuk kepada pria yang memiliki 2 istri atau lebih.

Islam tidak melarang adanya poligami, tapi juga tidak pula menganjurkan. Dalam poligami, Islam memberikan rambu-rambu tegas yakni boleh asalkan bisa berlaku adil. Firman Allah SWT:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”

Terdapat pertanyaan unik seputar poligami yaitu apakah diperbolehkan mengumpulkan dua isterinya atau lebih dalam satu ranjang, khususnya dalam hal hubungan intim?

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Begini Hukumnya

Dalam Islam, seseorang yang melakukan poligami untuk kepentingan keadilan, maka fiqih memformulasikan konsep al-qismu yakni sebuah konsep praktis yang mengharuskan seorang suami membagi secara adil malam-malam yang dilewatinya dengan para istri-istri tercintanya. Hal ini guna menghindari kekecewaan atau kecemburuan diantara para istri.

Mengutip NU Online, dalam konsep al-qismu diterangkan bahwa haram hukumnya bagi seorang suami tinggal di rumah seorang isterinya, lalu mengajak isteri yang lain untuk tinggal di rumah tersebut karena keberatan hati mereka untuk mendatanginya dan melebihkan seorang atau dua orang istrinya dibanding yang lain.

Begitu pula haram hukumnya seorang suami menempatkan dua isterinya dalam satu rumah. Karena dirasa dapat memicu pertengkaran keduanya yang selanjutnya dapat merusak hubungan rumah tangga kecuali keduanya rela.

“Adalah makruh hukumnya berhubungan intim dengan sepengetahuan istri yang lain karena jauh dari sifat muru‘ah. Hubungan intim seorang suami pada seorang madunya dengan sepengetahuan isterinya yang lain di satu atap dihukumkan makruh, sepanjang hatinya tidak terluka dan tidak terlihat aurat suami dan madunya. Kalau keduanya terjadi (melukai hati dan terlihat auratnya), maka haramlah hubungan intim yang dilakukan suami dengan salah seorang isterinya,” [Syekh Qaliyubi dan Syekh Umairah, Hasyiyah ala Syarh al-Mahalli ala Minhajit Thalibin lil Imamin Nawawi fi Fiqhi mazhabil Imamis Syafi‘i, (Kairo: Maktabah wa Mathba‘ah al-Masyhad al-Husaini, tanpa tahun) Juz 3, hal. 300-301].

3 dari 3 halaman

Amalan Sebelum dan Saat Berhubungan Intim

Masih menukil NU Online, berikut ini amalan yang sebaiknya dilakukan sebelum memulai jimak adalah sebagai berikut:

  1. Disunnahkan untuk membaca bismillah Membaca surat Al-Ikhlash Membaca takbir dan tahlil (Allohu akbar, Laailaha illalloh)
  2. Membaca doa: Bismillahil-‘aliyy al-azhim. Allahumma ij`alhâ dzurriyatan thayyibah, in kunta qaddarta an tukhrija dzâlika min shulbi. Allahumma jannibni asy-syaithân wa jannib asy-syaithân mâ razaqtanâ. (Redaksi Arabnya seperti dalam penjelasan al-Ghaali di bawah)
  3. Memakai penutup atau selimut, dan jangan melakukan jimak dengan telanjang bulat
  4. Memulai dengan cumbu-rayu dan ciuman.

Amalan ketika sedang jimak:

  1. Hindari untuk mengadap kearah kiblat
  2. Hindari terlalu banyak pembicaraan
  3. Ketika istri menjelang orgasme, maka suami mengatakan dalam hati: Alhamdulillahil-ladzi khalaqa minal-mâ` basyara faja’alahu nasaban wa shahra wa kana rabbuka qodîra.
  4. Usahakan untuk keluar bersama-sama, karenanya pihak lelaki jangan terburu-buru untuk segera mentuntaskan permainan sebelum pihak perempuan mencapai orgasme.
  5. Dan jika ingin mengulangi jimak yang kedua maka sebaiknya membersihkan atau mencuci terlebih dahulu kemaluannya. 

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul