Sukses

Norwegia Dukung Pembentukan Negara Palestina, Integrasi Tepi Barat dan Gaza

Norwegia mendukung terbentuknya negara Palestina yang "terintegrasi," mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza

Liputan6.com, Jakarta - Norwegia pada Sabtu (7/12) mengumumkan negara Skandinavia itu mendukung terbentuknya negara Palestina yang "terintegrasi," mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, dalam diskusi panel bertajuk "Mediasi konflik di era baru" pada Forum Doha ke-22, bersama Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri India, menyatakan bahwa, "Kami menginginkan Palestina yang terintegrasi, mencakup Tepi Barat, Gaza, dan bagian-bagian relevan dari Yerusalem."

"Saya percaya pesan dari wilayah ini sekarang adalah bahwa hal itu sepenuhnya memungkinkan. Mungkin ada kesepakatan besar, tetapi itu harus melibatkan Palestina," ujar Eide, dikutip Anadolu via Antara.

Dia menambahkan, "Ini bukan hanya satu konflik, tetapi ada akar konflik yang menghubungkan semuanya, yaitu ketiadaan solusi untuk pertanyaan Palestina."

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

44.600 Warga Palestina Gugur

Forum Doha 2024 yang berlangsung selama dua hari di Doha mengusung tema "Keniscayaan Inovasi."

Menurut estimasi resmi, lebih dari 4.500 peserta dari lebih dari 150 negara menghadiri forum ini, termasuk tujuh kepala negara, tujuh perdana menteri, dan 15 menteri luar negeri.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata serta kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas gagal, akibat penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan konflik yang sedang berlangsung.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza, yang menyebabkan lebih dari 44.600 orang tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.