Sukses

Busyet! Harga Cincin Batu Akik Ayah Gus Baha Mahal Banget, Pernah mau Ditukar Mobil

Harga batu akik milik ayah GUs Baha ternyata mahal sekali. Segini harganya

Liputan6.com, Cilacap - Banyak kisah yang jarang terungkap dari sosok kiai sekaligus ulama yang sangat fenomenal ini yakni KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau populer dengan sapaan Gus Baha.

Gus Baha mengisahkan perihal cincin batu akik milik ayahnya, KH Nursalim. Ternyata cincin batu akik ayah Gus Baha ini pernah ditawar dengan harga yang sangat fantastis, yakni pernah ada yang mau menukar dengan mobil.

Sebelumnya Gus Baha mengingatkan bagi yang takut syirik kaitannya dengan cincin batu akik, sebaiknya jangan memakainya.

“Jadi yang kuatir syirik ya tidak usah pakai cincin, tidak usah pakai akik,” terangnya dikutip dari tayangan YouTube Short @pengaosan Gus Baha, Minggu (08/12/2024).

“Tapi yang suka jualan batu akik ya pakai, tidak usah diniati jimat, niati saja mengikuti tren,” imbuhnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Ditawar Seharga Mobil

Gus Baha menceritakan sebelum tren batu akik, dirinya sudah memiliki cincin batu akik. Tentu saja akik miliknya ini bukan sembarang batu akik. Tapi harganya yang boleh dibilang selangit.

“Saya punya akik mahal, sebelum ramai-ramainya akik, setelah ramai orang pakai akik tidak saya pakai,” katanya

“Takut dianggap murah, repot," sambungnya.

Gus Baha menambahkan, harga akik yang dulu milik ayahnya ini ternyata pernah ditawar untuk ditukar dengan mobil seharga Rp60 juta. Tentu saja nominal uang tersebut saat zaman ayahnya masih hidup tergolong sangat besar.

“Iya benar, dulu itu akik bapak, saat masih hidup pernah ditawar untuk ditukar mobil, ketika itu mobilnya seharga Rp60 juta,” tuturnya.

Akik mahal yang mengalahkan berlian ini pun saat ini telah diwariskan kepadanya. Hal ini juga berdasarkan kesepakatan keluarganya bahwa yang berhak mewarisi akik tersebut ialah dirinya.

“Dan wasiat bapak itu untuk saya, saudara saya sepakat itu untuk saya,” terangnya.

“Dulu kadang-kadang saya pakai, ketika akik booming, nanti dikira batu gelondongan berapa kilo, Rp25 ribu, harga diri saya jatuh, tidak pernah saya pakai, ha..ha..ha..,” imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Hukum Memakai Batu Akik dalam Islam

Mengutip NU Online, menurut Imam Syafii, hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.

  قَالَ الشَّافِعِيُّ- وَلَا أَكْرَهُ لِلرِّجَالِ لُبْسَ اللُّؤْلُؤِ إلَّا لِلْأَدَبِ وَأَنَّهُ مِنْ زِيِّ النِّسَاءِ لَا لِلتَّحْرِيمِ وَلَا أَكْرَهُ لُبْسَ يَاقُوتٍ أَوْ زَبَرْجَدٍ إِلَّا مِنْ جِهَةِ السَّرَفِ وَالْخُيَلَاءِ

Artinya: Imam Syafii berkata dalam kitab al-Umm: Saya tidak memakruhan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki, pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan (diri). (Muhammad Idris asy-Syafi’i, Al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz 1, halaman: 221)

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul