Sukses

Bolehkah Uang Hasil Judi Dipakai Modal Usaha untuk Cari Rezeki Halal? Begini Kata UAH

Sebagai muslim yang taat hendaknya memilih cara yang baik dalam mencari rezeki. Jangan segala cara dilakukan agar mendapatkan rezeki tanpa tahu halal haramnya status harta tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait rezeki, Allah SWT sudah memberikan jaminan kepada umat manusia jauh sebelum dilahirkan mereka ke alam dunia. Ada banyak ayat yang menyebutkan tentang rezeki, di antaranya firman Allah SWT berikut.

وَفِى السَّمَاۤءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوْعَدُوْنَ 

Artinya: "Di langit terdapat pula (hujan yang menjadi sebab) rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu." (AS Adz-Dzariyat: 22)

Pendakwah kondang Ustadz Adi Hidayat alias UAH menjelaskan makna ayat tersebut. "Hai semua manusia sebelum engkau lahir rezeki kamu telah Aku tetapkan dilangit dan Aku janjikan akan diberikan. Jadi, kata Allah rezeki kita itu sudah teratur gak akan tertukar," jelas UAH dikutip dari YouTube Uluhiyah Channel, Ahad (8/1/2/2024).

Mengingat rezeki telah diatur oleh Allah SWT bahkan jauh sebelum manusia dilahirkan, maka UAH mengingatkan agar jangan pernah melakukan cara yang haram dalam mendapatkan rezeki.

"Kalau Anda bisa mendapatkan dengan cara yang halal, kenapa mencari dengan cara yang haram?" ujar UAH.

Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata." (QS Al-Baqarah: 168)

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Mencari Rezeki yang Halal

Sebagai muslim yang taat hendaknya memilih cara yang baik dalam mencari rezeki. Jangan segala cara dilakukan agar mendapatkan rezeki tanpa tahu halal haramnya status harta tersebut.

UAH mengingatkan agar muslim jangan pernah berpikir untuk mencari rezeki dengan cara yang haram. Sebab, jika seorang hamba tidak pernah berpikir demikian, maka Allah SWT akan mengirimkan rezeki yang halal dan berkah.

"Jadi orang beriman itu kalau nggak pernah pikir yang haram Allah cepat datangkan (rezeki halal). Nanti berkahnya ditambah. Kalau berkahnya sudah tambah, dapat 100 ribu pun sebulan cukup," tutur UAH.

Bagaimana jika ada seseorang yang sudah hijrah, tobat dari berjudi, kemudian hasil judi itu dijadikan modal untuk bisnis yang baik? Apakah hal tersebut dibolehkan?

3 dari 3 halaman

Uang Haram (Judi) jadi Modal Usaha

UAH mengatakan, jika ingin benar-benar hijrah, maka sejatinya harus meninggalkan total perbuatan buruk yang pernah ia lakukan. Termasuk hasil judi tidak disarankan dijadikan modal.

UAH memberikan cara mengeluarkan harta haram, yaitu dengan menyalurkan ke tempat-tempat umum. Akan tetapi, jika belum ada modal sama sekali dan ingin berusaha, maka menurut UAH boleh digunakan sementara.

"Kalau nggak ada sama sekali (modal halal), Anda bisa gunakan itu sementara untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik. Itu boleh dalam keadaan darurat," terang UAH.

Kemudian setelah mendapatkan modal yang halal, maka keluarkan harta dari modal yang haram tersebut ditambah juga infak dan sedekah dari harta yang halal untuk menutupi kekurangan.

Harta Kotor Akan Beredar dalam Darah Daging

UAH menambahkan bahwa harta kotor jika masuk kedalam tubuh akan beredar dengan darah daging lalu menjadikan orang tersebut sulit melakukan kebaikan.

"Dia akan beredar dengan darah. Kalau masuk ke telinga jadi daging, dia akan menutup sumber kebaikan, kalau ke mata akan menjadi penghalang. Nanti kalau masuk ke dalam tubuh kita ada penyakit. Kalau dimakan oleh keluarga maka akan jadi bara neraka nantinya. Anak-anaknya mulai sulit diingatkan sholat., mulai sulit baca Al-Qur'an, mulai sulit menghafal dan sebagainya," pungkas UAH.

Wallahu a'lam.