Sukses

6 Makna Mimpi Bayar Utang Menurut Ibnu Sirrin, Salah Satunya Mendapatkan Rezeki Berlimpah

Apa arti mimpi membayar utang? Berikut ini penjelasan Ibnu Sirrin.

Liputan6.com, Cilacap - Mimpi tak selamanya dikatakan hanya sebagai bunga atau kembang tidur. Akan tetapi mimpi bisa juga merupakan suatu petunjuk atau pesan dari Allah SWT.

Disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa mimpi yang baik itu sama dengan 1/46 bagian kenabian.

رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ

“Mimpi seorang mukmin adalah 1 dari 46 bagian kenabian.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Salah seorang ulama yang masyhur sebagai ahli tafsir mimpi ialah Ibnu Sirrin. Beliau mempercayai bahwa mimpi merupakan pesan dan petunjuk Allah SWT kepada hamba-Nya.

Dalam pembahasan kali ini ialah seputar mimpi bayar utang menurut Ibnu Sirrin. Berikut ini pembahasan selengkapnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Menyambung Tali Silaturahmi - Mendapatkan Rezeki

Mengutip NU Online, berikut ini arti mimpi bisa membayar utang.

Pertama, mimpi melunasi utang diartikan sebagai tanda seseorang akan menyambung tali silaturahim. Dalam Islam, silaturahim adalah perbuatan mulia yang sangat dianjurkan, karena dapat mendatangkan keberkahan hidup dan mempererat hubungan antar manusia. Jika seseorang bermimpi melunasi utang, ini menjadi pertanda bahwa ia akan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki atau mempererat hubungannya dengan keluarga atau kerabat.

Kedua, mimpi tentang membayar utang juga mengisyaratkan si pemimpi akan memberi makan orang miskin, ini tentu menjadi ibadah sosial yang dianjurkan dalam Islam. Selain mendatangkan pahala, tindakan ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan mengingatkan untuk lebih peduli pada orang yang membutuhkan.

Ketiga, menggambarkan akan mendapatkan kemudahan dalam menghadapi kesulitan. Hal ini mencakup kemudahan dalam urusan agama maupun dunia. Jika seseorang sedang berada dalam situasi sulit, mimpi ini memberikan harapan bahwa solusi dan jalan keluar akan segera ditemukan. Kemudahan ini bisa berupa terbukanya pintu rezeki, tercapainya tujuan, atau terselesaikannya masalah yang dihadapi.

 

3 dari 3 halaman

Bertobat dan Introspeksi Diri

Keempat, ada pula yang mengartikan mimpi melunasi utang merupakan simbol kepulangan dari sebuah perjalanan. Hal ini merujuk pada gagasan bahwa melunasi utang adalah seperti menunaikan kewajiban atau tanggung jawab yang tertunda, sama seperti seseorang yang kembali dari perjalanan panjang untuk menyelesaikan urusannya. Artinya, mimpi ini dapat menjadi tanda bahwa seseorang akan segera pulang atau menyelesaikan perjalanan penting dalam hidupnya.

Kelima, mimpi melunasi utang bisa diartikan bahwa si pemimpi akan bertobat atau menunaikan kewajiban yang sebelumnya tertunda, baik kepada Allah maupun sesama manusia. Mimpi ini melambangkan penyelesaian beban atau tanggung jawab. Dengan kata lain, mimpi ini dapat mencerminkan kondisi psikologis seseorang yang sedang berusaha melepaskan diri dari beban moral atau masalah keuangan.

Keenam, tafsir mimpi melunasi utang sebuah isyarat untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri. Mimpi ini mengingatkan kita agar lebih sadar terhadap tanggung jawab pribadi, baik dalam hubungan dengan sesama maupun dengan Allah. Hal ini juga bisa menjadi ajakan untuk segera menyelesaikan kewajiban yang tertunda dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.

Simak penjelasan Ibnu Sirrin berikut:

وأما قضاء الدين: فمن رأى كأنه قضى دينا أو أدى حقا فإنه يصل رحما أو يطعم مسكينا وييسر عليه أمر متعذر من أمور الدين أو أمور الدنيا، وقيل إن أداء الحق رجوع عن السفر كما أن الرجوع عن السفر أداء للحق.

Artinya: “Adapun mengenai pelunasan utang: Barang siapa melihat dirinya melunasi utang atau memenuhi suatu hak, maka itu menandakan bahwa ia akan menyambung tali silaturahim atau memberi makan kepada orang miskin, serta akan dimudahkan dalam urusan yang sulit, baik terkait dengan urusan agama maupun dunia. Dikatakan pula bahwa melunasi hak adalah pertanda kembali dari perjalanan, sebagaimana kembali dari perjalanan juga dianggap sebagai pelunasan hak.” (Ibnu Sirrin, Muntakhab al-Kalam fi Tafsir al-Ahlam, (Beirut,Darul Fikr Asbania: 1990), hal, 282]

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul