Sukses

Baca Doa Iftitah Ini saat Sholat, Hal Mengejutkan akan Terjadi kata UAH

Saat sholat baca doa ini dan meresapi maknanya dijamin menangis kata UAH

Liputan6.com, Cilacap - Sholat adalah ibadah yang pertama kali akan di hisab di hari kiamat. Jika benar sholatnya, maka baiklah seluruh amal baiknya. Jika ternyata sholatnya buruk, maka sia-sia lah alam baik kita.

Saat sholat, muslim harus benar-benar merasakan bahwa saat itulah dirinya sedang menghadap Allah SWT. Jadi saat melaksanakan sholat kita tidak hanya menggugurkan kewajiban saja.

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menerangkan bahwa saat sholat, dengan syarat benar sholatnya dan membaca doa iftitah serta meresapi maknanya, maka tak terasa kita akan meneteskan air mata.

Kalau sholatnya benar, anda bisa nangis saat baca doa ini,” kata UAH dikutip dari tayangan YouTube Short @@Hasanahislamofficial, Sabtu (21/12/2024).

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Baca Doa Iftitah Ini dalam Sholat

UAH menerangkan doa yang merupakan doa iftitah yang dibaca saat sholat yang berisi pengakuan atas kesalahan-kesalahan kita dan permohonan yang mendalam supaya Allah SWT menghapus seluruh dosa-dosa kita.

 “Ya Allah, khataayaya, banyak salah, ya kecil, ngaku banyak salah. Saya mengakui dalam sholat ini saya banyak salah dan mungkin kau wafatkan Aku dalam sholat ini,” terangnya.

“Maka mohon Ya Allah hapuskan salahku, gugurkan dosaku jauhkan aku dari kesalahanku di akhirat nanti seperti engkau jauhkan timur dan barat yang tak pernah bertemu,” sambungnya.

“Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, ya Allah kalaupun pekat, bersihkan seperti noda dibersihkan dari pakaian, kalau perlu gunakan air yang dingin,” terangnya.

“Hamba tobat ya Allah, dan bilapun hamba wafat dalam sholat ini, jadikan tobat hamba menggugurkan dosa dan jadikan wafat hamba husnul khatimah, itu maksudnya,” tandasnya.

3 dari 3 halaman

Doa Iftitah yang Berisi Permohonan Ampunan kepada Allah SWT

Adapun lafal dan arti doa iftitah sebagaimana diungkap UAH dimuka selengkapnya adalan sebagai berikut,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod

Artinya: "Ya Allah, jauhkan lah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkan lah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cuci lah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR Bukhari dan Muslim)

Mengutip NU Online, kesunnahan membaca doa iftitah memiliki empat syarat. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kesunnahan membaca doa iftitah menjadi gugur atau hilang.

1. Shalat yang dikerjakan selain shalat jenazah, walaupun shalat jenazahnya di atas kuburan atau shalat ghoib (mayatnya berada di daerah yang jauh dari daerahnya orang yang menshalati)

2. Waktunya cukup untuk mengerjakan shalat (beserta membaca doa iftitah). Jika waktunya sempit atau mepet, maka tidak boleh membaca doa iftitah bahkan harus melaksanakan yang wajib-wajib saja.

3. Saat menjadi makmum tidak khawatir ketinggalan sebagian surat al-Fatihah seandainya ia membaca doa iftitah.

4. Saat menjadi makmum, ia tidak menjumpai imam di selain posisi berdiri. Jika ia menjadi makmum masbuq dan menjumpai imam di selain posisi berdiri semisal ruku’, sujud dsb, maka tidak disunnahkan membaca doa iftitah, akan tetapi ia langsung menyusul ke posisi imam. (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62)

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul