Sukses

Benarkah Tidak Boleh Sholat saat Adzan Masih Berkumandang? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah soal hukum mengerjakan sholat saat adzan berkumandang.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat memiliki rukun dan ketentuan yang harus dipenuhi. Sehingga ibadah wajib ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Kita tentu ingin melaksanakan sholat dengan cara yang benar dan sesuai tuntunan syariat. Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian khusus yaitu mengenai waktu pelaksanaan sholat.

Terutama saat adzan dikumandangkan oleh muadzin sebagai seruan dan tanda dimulainya waktu sholat. Sehingga, umat muslim disarankan untuk segera menunaikan ibadah sholat begitu mendengarnya.

Namun, dalam kondisi tertentu, seperti karena terburu-buru atau kesibukan, banyak di antara kita yang langsung melaksanakan sholat tanpa menunggu hingga adzan selesai dikumandangkan.

Lantas, apakah sholat yang dilakukan dengan cara demikian dianggap sah? Apakah ada ketentuan dalam syariat yang mengatur bagaimana seharusnya kita mendengar adzan?

Soal ini, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dalam perspektifnya.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

Hukum Mengerjakan Sholat Saat Adzan Masih Berkumandang

Tidak ada hadis yang mengungkapkan bahwa tidak boleh melaksanakan sholat saat adzan sedang berkumandang, sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari YouTube AHLI SUNNAH.

"Setahu saya  tidak ada, hanya saja memang ada hadis yang berbunyi kalau muadzin sedang mengumandangkan adzan maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan," katanya.

Oleh karena itu, inilah yang menyebabkan kita tidak mungkin bisa menjawab atau mengikuti lafal adzan tersebut jika langsung mengerjakan sholat.

"Makanya sebagian ulama mengatakan, beranjak daripada hadis ini. Lebih baik seseorang nunggu sampai adzan selesai. Tapi ini bukan larangan ya, ini hanya cuma imbauan," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Anjuran Menjawab Seruan Adzan

Tidak masalah jika seseorang ketika masuk ke dalam masjid langsung sholat. Dan diperbolehkan juga menjawab adzan muadzin ketika telah selesai dari sholat yang dikerjakan.

Contoh kasus lainnya, ketika sedang sholat tahyatul masjid kemudian adzan berkumandang, maka diperkenankan untuk menyelesaikan sholat tersebut dan kemudian menjawab adzan setelah selesai salam.

"Kata sebagian ulama, kita baru saja mengulangi muadzin itu, untuk mandapatkan fadhilah hadis," ucap beliau.

Sehingga dapat disimpulkan, tidak ada larangan khusus untuk sholat pada saat adzan. Namun, memang lebih afdhol jika mengikuti atau menjawab adzan yang dikumandangkan oleh muadzin.