Sukses

Jika Orangtua Terlanjur Tidak Sholat, Apa Bisa Diganti Bayar Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha

Gus Baha menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, ada aturan-aturan yang harus dipahami dengan bijaksana. Menurutnya, jika seseorang, termasuk orang tua, meninggalkan sholat, tidak bisa langsung diganti dengan membayar fidyah.

Liputan6.com, Jakarta - Persoalan agama sering kali membawa pertanyaan yang mengusik banyak orang, salah satunya terkait dengan kewajiban sholat. Jika seseorang, khususnya orangtua, tidak sholat atau pernah meninggalkan sholat, apakah bisa diganti dengan membayar fidyah? Pertanyaan ini banyak muncul dalam masyarakat, dan Gus Baha memberikan penjelasan mendalam mengenai hal tersebut.

Dalam sebuah ceramah yang dinukil dari kanal YouTube @masnawir, Gus Baha menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, ada aturan-aturan yang harus dipahami dengan bijaksana. Menurutnya, jika seseorang, termasuk orang tua, meninggalkan sholat, tidak bisa langsung diganti dengan membayar fidyah.

Gus Baha mengungkapkan, "Kalau terlanjur terjadi orang tua kita nggak sholat, kita sebagai kiai itu punya cara supaya yang untung itu fakir miskin, misalnya kita fatwakan dikasih fidyah." Namun, Gus Baha menegaskan bahwa ini bukanlah solusi utama yang bisa diterapkan dalam semua kasus.

Gus Baha mengingatkan bahwa menggunakan fidyah sebagai pengganti sholat yang ditinggalkan bukanlah hal yang bisa diterima sebagai solusi umum. Ia khawatir jika ini dijadikan kebiasaan, akan ada gerakan masif yang salah, seperti mengganti kewajiban sholat dengan membayar fidyah saja.

Menurut Gus Baha, jika seseorang ingin berbuat baik kepada orangtua yang tidak pernah sholat, ada langkah lain yang lebih tepat. Satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah hak-hak yang terkait dengan orang tersebut.

"Kalau sampean ingin berbuat baik sama orang tua yang enggak pernah sholat, saran saya satu, hak adamnya selesaikan dulu," ujarnya. Gus Baha menekankan bahwa dalam Islam, hak-hak yang terkait dengan individu itu harus dipenuhi terlebih dahulu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Selesaikan Saja Utangnya sebagai Hak Adam

Hal ini juga berlaku ketika ada jenazah yang meninggal. Gus Baha menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, saat mengurus jenazah, hak-hak orang yang telah meninggal harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini adalah langkah utama sebelum membicarakan hal-hal lainnya.

Menurut Gus Baha, ketika ada jenazah, tidak akan ditanyakan apakah orang tersebut sholat atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah orang tersebut memiliki hutang atau hak yang harus diselesaikan. Di kampung-kampung, biasanya keluarga yang akan menyelesaikan hak-hak yang belum diselesaikan oleh almarhum.

“Ketika ada jenazah, enggak ditanya orang itu sholat enggak, tapi yang penting adalah apakah ada utang-utang atau hak-hak yang belum diselesaikan,” katanya. Gus Baha menegaskan bahwa ini adalah hal yang harus menjadi prioritas, sebelum mengurus perkara lain.

Gus Baha menambahkan, "Jadi kalau di kampung-kampung, kalau ngelepas jenazah, hak-hak adami itu diambil alih keluarga supaya mayit ini bisa bertemu Allah tanpa ada hak adami yang belum diselesaikan." Ini adalah salah satu prinsip dasar yang harus dipahami umat Islam.

Gus Baha juga memperingatkan agar kita tidak buru-buru mencari solusi yang mungkin justru berisiko merusak pemahaman agama. Mengganti sholat yang ditinggalkan dengan membayar fidyah bisa menjadi masalah jika tidak dipahami dengan benar.

Sebagai seorang kiai, Gus Baha sering kali merasa bingung ketika ada pertanyaan tentang fatwa semacam ini. Ia menyadari bahwa memberikan fatwa memang memerlukan kehati-hatian. Setiap keputusan harus mempertimbangkan dampaknya di masyarakat.

3 dari 3 halaman

Sebagai Kiai Sering Bingung

"Kami sering bingung ketika ditanya, fatwa seperti ini apakah benar?" kata Gus Baha. Sebagai seorang ulama, ia memiliki tanggung jawab untuk memberikan jawaban yang tidak hanya benar secara hukum agama, tetapi juga sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat.

Gus Baha menyarankan agar kita tidak mengambil jalan pintas yang bisa membingungkan masyarakat. Misalnya, jika ada orang tua yang tidak sholat, dan kemudian anaknya memutuskan untuk membayar fidyah sebagai pengganti, ini bisa menjadi kebiasaan yang salah.

"Misalnya, kita kan paling umur kita tinggal berapa, dihitung saja per sholat, terus bilang ke anaknya, 'Nak, saya enggak usah sholat, nanti ini aja bayarkan fidyah,'" ujar Gus Baha, menirukan contoh yang kurang tepat. Ia menekankan bahwa solusi semacam ini akan sangat rumit dan tidak memberikan manfaat yang sebenarnya.

Gus Baha menambahkan bahwa setiap individu harus memiliki pemahaman yang benar mengenai kewajiban agama. Mengganti kewajiban dengan cara yang salah, meskipun tampak mudah, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ia juga mengingatkan agar kita tidak terlalu fokus pada mencari cara-cara praktis yang bisa merusak pemahaman agama. Islam mengajarkan bahwa ibadah harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Akhirnya, Gus Baha menegaskan bahwa mencari solusi dalam agama harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Fatwa yang diberikan harus mendalam, tidak hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

Menurut Gus Baha, dalam beragama, setiap tindakan harus dilakukan dengan niat yang tulus dan pemahaman yang benar. Mengganti kewajiban dengan cara yang keliru hanya akan menambah kebingungan.

“Jadi, gak semua solusi itu baik karena takutnya nanti jadi gerakan, makanya kita jadi kiai sering bingung,” kata Gus Baha, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan fatwa.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul