Sukses

Kenakan Gamis yang 'Menyapu' Lantai, Apakah Sholatnya Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa pakaian yang menyapu lantai tidak serta merta menjadi najis dan menyebabkan sholat tidak sah

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan mengenai hukum sholat dengan gamis yang menyapu lantai sering menjadi perhatian, terutama saat musim hujan. Kekhawatiran akan najis yang mungkin menempel pada pakaian sering membuat sebagian orang merasa was-was.

Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, memberikan penjelasan bijak terkait hal ini.

Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube @buyayahyaofficial, Buya Yahya menjelaskan bahwa pakaian yang menyapu lantai tidak otomatis menjadi najis.

Menurutnya, bumi Allah pada dasarnya adalah suci kecuali ada najis yang terlihat dengan jelas oleh mata. "Kalau Anda tidak melihat najis secara langsung, tidak perlu pusing," tegas Buya Yahya.

Ia mencontohkan situasi sehari-hari, seperti pakaian basah terkena cipratan air dari jalan karena hujan. Hal itu tidak serta-merta menjadikan pakaian tersebut najis.

"Misalnya, ada motor ngebut, baju Anda basah. Tenang saja, tidak usah dipikirkan, kecuali Anda benar-benar melihat ada najis yang jelas menempel," tambahnya.

Buya Yahya menekankan bahwa was-was terhadap najis sering kali muncul karena kekhawatiran berlebihan. Ia menyebut hal ini sebagai "penyakit was-was" yang perlu diatasi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Soal Najis Jangan Dugaan, Harus Nyata

"Selagi Anda tidak melihat najis secara langsung, anggap saja pakaian Anda suci. Tidak perlu mencurigai sesuatu yang belum jelas," ujarnya.

Dalam Islam, keyakinan terhadap najis harus berdasarkan bukti nyata, bukan sekadar dugaan. Jika seseorang tidak melihat adanya najis, maka tidak ada kewajiban untuk membersihkan pakaian tersebut.

"Najis hanya berlaku jika Anda melihatnya sendiri dengan mata kepala Anda. Kalau tidak, ya jangan dipikirkan," jelas Buya Yahya.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami konsep kesucian bumi dalam Islam. Bumi Allah tidak akan berubah menjadi najis kecuali ada sesuatu yang najis terlihat di atasnya.

"Kalau Anda lewat jalan dan tidak melihat najis, maka pakaian Anda tetap dianggap suci," katanya.

Buya Yahya memberikan contoh sederhana. Jika seseorang sholat di halaman tanpa menggunakan sajadah, selama tidak ada najis yang terlihat, sholat tetap sah.

3 dari 3 halaman

Jika Melihat Ada Najis yang Menempel Baru Dicuci

Namun, jika seseorang benar-benar melihat najis menempel pada pakaian, maka pakaian tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum digunakan untuk sholat.

"Kalau memang ada najis yang jelas terlihat, baru itu yang harus dibersihkan. Tapi kalau tidak ada, kenapa harus khawatir?" tanya Buya Yahya.

Ia juga menekankan bahwa keyakinan seseorang terhadap kesucian pakaian atau tempat sholat tidak boleh didasarkan pada perasaan tidak nyaman semata.

"Rasa tidak nyaman tidak selalu berarti ada najis. Jangan terlalu memikirkan hal-hal yang tidak pasti," sarannya.

Buya Yahya mendorong umat Muslim untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh keraguan yang berlebihan.

Menurutnya, agama Islam memberikan kemudahan dalam beribadah. Kekhawatiran yang berlebihan hanya akan membuat seseorang merasa terbebani.

"Kenapa harus repot? Fokus saja pada ibadah Anda, karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya," ungkapnya.

Sebagai penutup, Buya Yahya mengingatkan pentingnya menghindari penyakit was-was. "Was-was itu penyakit yang harus diatasi. Jangan sampai merusak kenyamanan dalam beribadah," tuturnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi umat Muslim dalam menjalankan sholat tanpa terbebani oleh keraguan yang tidak berdasar.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul