Sukses

Inilah Golongan yang Tidak Wajib Sholat Jumat, Simak Penjelasan Buya Yahya

Ada orang yang tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat. Siapa sajakah mereka? Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menerangkan menerangkannya dengan gamblang.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat jum'at merupakan kewajiban bagi pria muslim yang baligh dan berakal. Salah satu dalil sholat Jumat ialah firman Allah SWT berikut.

يَا َيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ 

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah." (QS Al-Jumu’ah: 28).

Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya menjelaskan ayat tersebut menjadi landasan hukum sholat Jumat adalah fardhu ‘ain. Semua muslim laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan mukim di tempat tinggalnya (mustauthin) hukumnya wajib untuk mengerjakannya.

Di luar itu, ada orang yang tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat. Siapa sajakah mereka? Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menerangkan menerangkannya dengan gamblang.

Wanita dan Anak Kecil Belum Baligh

Buya Yahya mengatakan bahwa sholat jumat tidak diwajibkan kepada wanita, meskipun wanita itu orang yang berilmu, paham agama.

Selain itu, sholat jumat tidak diwajibkan bagi anak kecil yang belum baligh.

"Anak kecil tidak wajib. Tapi Anda wajib mengajarinya. Kalau Anda tidak mengajarinya, dosa," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (9/1/2025).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Orang Sakit

Kemudian yang tidak wajib melaksanakan sholat Jum'at ialah orang yang sedang sakit. Sakit merupakan salah satu udzur sholat Jumat yang menjadikan ibadah tersebut tidak wajib baginya.

"Ada nanti disebutkan para ulama udzur Jum'at yang lainnya. Jadi tolonglah ini jangan memaksa orang yang tidak wajib Jum'at untuk Jumat-an apalagi menghukumi dia seorang fasik," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mencontohkan seorang suami yang segar bugar dan bermukim. Akan tetapi, tidak diwajibkan sholat Jumat baginya karena harus menemani istrinya yang sedang sakit, yang tidak akan ada lagi yang menemaninya selain suaminya.

3 dari 3 halaman

Orang Bepergian

Selain itu, termasuk udzur sholat jum'at ialah orang yang bepergian melebihi jarak tempuh 80 km serta memulai perjalanannya semenjak sebelum subuh hari Jum'at.

Melansir laman NU Online Lampung, terdapat lima jenis udzur sholat jumat, yaitu:

1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya

2. Salju

3. Dingin baik siang maupun malam

4. Sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti sholat Jumat dan shalat jamaah. Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk uzur

5. Kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.

Lima jenis udzur ini disarikan dari pandangan keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) yang dikutip dari kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami.

Wallahu a'lam.