Sebanyak 14 calon jamaah haji dari Aceh tidak bisa berangkat ke Arab Saudi karena dokumen mereka terbukti palsu. Ke-14 orang itu menggunakan dokumen atas nama orang lain yang sudah meninggal dunia untuk pergi haji ke Tanah Suci.
"Sesuai hasil koordinasi dan surat yang dikeluarkan dari imigrasi seluruh calhaj pemalsu dokumen itu tidak bisa melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2013," kata Humas Panitia Pembantu Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Embarkasi Banda Aceh Akhyar di banda Aceh, Senin (7/10/2013).
Menurut Akhyar, calon haji dalam kelompok terbang 6 Embarkasi Enam yang kedapatan menggunakan dokumen palsu itu sudah dipulangkan ke kampung mereka. Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh akan mengupayakan ke-14 orang itu bisa pergi berhaji tahun depan.
Pada musim haji 1434 Hijriah, Embarkasi Banda Aceh yang mencakup wilayah Aceh Utara, Aceh Besar, dan Bener Meriah, memberangkatkan 3.147 jamaah haji ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar. (Ant/Eks/Mut)
"Sesuai hasil koordinasi dan surat yang dikeluarkan dari imigrasi seluruh calhaj pemalsu dokumen itu tidak bisa melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2013," kata Humas Panitia Pembantu Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Embarkasi Banda Aceh Akhyar di banda Aceh, Senin (7/10/2013).
Menurut Akhyar, calon haji dalam kelompok terbang 6 Embarkasi Enam yang kedapatan menggunakan dokumen palsu itu sudah dipulangkan ke kampung mereka. Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh akan mengupayakan ke-14 orang itu bisa pergi berhaji tahun depan.
Pada musim haji 1434 Hijriah, Embarkasi Banda Aceh yang mencakup wilayah Aceh Utara, Aceh Besar, dan Bener Meriah, memberangkatkan 3.147 jamaah haji ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar. (Ant/Eks/Mut)