Sukses

Kurban Lewat `si Jamal`, Masyarakat Tak Perlu ke Pasar Hewan

"Dengan aplikasi JAMAL yang kita luncurkan ini, para donatur tak perlu lagi berhujan-hujan dan kotor-kotoran membeli hewan kurban."

Masyarakat yang akan melaksanakan kurban kini tak perlu repot. Rumah Zakat telah meluncurkan aplikasi melalui smartphone atau telepon pintar untuk mempermudah para donatur yang ingin berkurban. Dengan aplikasi belanja dan beramal (JAMAL) ini, donatur tak perlu repot mencari hewan kurban di pasar.

"Dengan aplikasi JAMAL yang kita luncurkan ini, para donatur tak perlu lagi berhujan-hujan dan kotor-kotoran membeli hewan kurban. Cukup dengan smartphone, dengan sudah mendownload aplikas JAMAL ini," kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi di Deman Resto, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Efendi mengungkapan, aplikasi JAMAL yang diluncurkan atas kerja sama dengan PT Skye Sab Indonesia ini terinspirasi dari keprihatinan atas sedikitnya potensi zakat yang terserap. Pada 2012, hanya 1 persen dari seluruh potensi zakat yang terserap. Padaha potensi zakat di indonesia bisa sampai ratusan triliun.

Menurut Efendi, sedikitnya zakat yang terserap itu salah satunya disebabkan karena donatour enggan turun langsung untuk membeli hewan kurban ke penjualnya. "Padahal potensi zakat di negara kita itu mencapai Rp 213 triliun, tapi yang terserap di tahun 2012 itu hanya Rp 3 triliun, masih 1 persen. Nah melihat itu maka rumah zakat bekerjasama dengan skye membuat aplikasi ini untuk menyerap uang yang tak terserap tahun sebelumnya," ungkapnya.

Efendi berharap, dengan semakin besar dana kurban dan zakat terserap di Rumah Zakat, maka semakin banyak pula masyarakat yang membutuhkan terbantu. "Semakin besar kita serap, semakin besar pula yang dirasakan masyarakat. Ini adalah bagian komitmen di RZ, untuk kemudahan berbagi kepada sesama. Karena di Asia, hanya di Indonesia saja yang tingkat kepeduliannya cukup besar," pungkas Efendi.

Program ini bisa diunduh di http://www.skye.co.id/rumahzakat. Ada sejumlah fitur, antara lain super kurban, kalkulator zakat, rumah zakat, dan belanja beramal. (Eks)