Sebanyak 88 jamaah haji asal Tunisia yang berada di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, terancama dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Meski telah melengkapi persyaratan, ternyata visa para jamaah itu tidak dikeluarkan oleh negara mereka.
Kepala Pengawas Bea Cukai di Bandara King Abdul Aziz Khalid Al-Husseini mengatakan komite akan menelusuri dugaan itu. Petugas gabungan dari Bea Cukai, Investigasi, petugas Paspor dan Keamanan Bandara, akan mempelajari dugaan itu.
"Komite akan menentukan tindakan setelah berkomunikasi dengan pihak berwenang," kata Al-Husseini dikutip laman Arab News, Kamis (10/10/2013).
"Visa mereka tidak diterbitkan di Tunisia, tapi di Mauritania," tambah Al-Husseini.
Memperoleh visa dari negara lain merupakan pelanggaran aturan dan dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sebab, setiap negara telah diberi alokasi kuota jamaah haji. (Eks)
Kepala Pengawas Bea Cukai di Bandara King Abdul Aziz Khalid Al-Husseini mengatakan komite akan menelusuri dugaan itu. Petugas gabungan dari Bea Cukai, Investigasi, petugas Paspor dan Keamanan Bandara, akan mempelajari dugaan itu.
"Komite akan menentukan tindakan setelah berkomunikasi dengan pihak berwenang," kata Al-Husseini dikutip laman Arab News, Kamis (10/10/2013).
"Visa mereka tidak diterbitkan di Tunisia, tapi di Mauritania," tambah Al-Husseini.
Memperoleh visa dari negara lain merupakan pelanggaran aturan dan dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sebab, setiap negara telah diberi alokasi kuota jamaah haji. (Eks)