Kasihan, sekitar 20 ribu jamaah haji asal Pakistan harus berjalan kaki dari Mina menuju Masjidil Haram Mekah. Mereka harus menempuh jarak sekitar 6 kilometer itu tanpa menumpang kereta, seperti yang telah dijanjikan pihak penyedia layanan hajinya.
Mereka ditipu pihak penyedia layanan hajinya, yang sedari awal telah menjanjikan transportasi untuk mengangkut mereka ke tujuan berikutnya.
Menurut keterangan para jamaah haji itu, seperti dilansir dari Arabnews yang dimuat Liputan6.com, Selasa (14/10/2013), penyedia layanan haji mereka awalnya berjanji untuk mengatur keperluan transportasi mereka menggunakan kereta api. Namun hasilnya nihil, tak ada tiket kereta seperti yang telah direncanakan. Mereka pun merasa tertipu, menilai pihak penyedia layanan haji tersebut lalai dan tidak bertanggung jawab kepada para para jamaah haji yang telah mempercayakan kepargian ke Tanah Suci melalui biro jasa tersebut.
Naved Ahmed mengatakan kepada Arab News, penyedia layanan telah mengikutsertakan layanan transportasi kereta api untuk para jamaah haji sebagai bagian dari paket haji. Namun, ketika mereka tiba di Mekah, mereka tidak diberi tiket kereta api. Akibatnya, para peziarah dalam kelompok itu dihadapkan pada pilihan sulit. Mereka mau tak mau harus berjalan kaki ke Mina.
"Setelah keluhan dan kepanikan disampaikan para jamaah yang tertipu itu, pejabat setempat akhirnya merespons dan mengatur bus bagi sebagian dari kami. Namun, sebelumnya, tidak ada tanggapan dari salah satu penyelenggara. Salah satu contohnya, seorang pejabat mengatakan kepada kami bahwa pemerintah akan mengembalikan uang kami untuk jumlah yang kami bayar untuk transportasi, bukan meyakinkan kami bahwa permintaan kami akan dikabulkan," tambah Naved.
Direktur Jenderal Departemen Agama Pakistan Syed Akif pun mempertanyakan biro jasa yang digunakan para jemaah haji Pakistan itu.
Syed menjawab, para jamaah haji itu menghadapi kesulitan transportasi yang bukan tanggung jawab kementerian. Karena para jamaah memiliki kontrak dengan penyedia layanan haji swasta yang dinaungi oleh skema haji pemerintah.
"Kami tidak tahu tentang masalah ini, karenanya kami tidak bertanggung jawab kepada jamaah yang datang dengan biro jasa pribadi. Mereka tidak pernah melibatkan kami dalam aturan mereka. Namun jika saya diberi nama pejabat yang bertanggung jawab, saya akan mengusahakan apa yang bisa saya lakukan untuk mereka," ucap Syed. (Tnt/Sss)
Mereka ditipu pihak penyedia layanan hajinya, yang sedari awal telah menjanjikan transportasi untuk mengangkut mereka ke tujuan berikutnya.
Menurut keterangan para jamaah haji itu, seperti dilansir dari Arabnews yang dimuat Liputan6.com, Selasa (14/10/2013), penyedia layanan haji mereka awalnya berjanji untuk mengatur keperluan transportasi mereka menggunakan kereta api. Namun hasilnya nihil, tak ada tiket kereta seperti yang telah direncanakan. Mereka pun merasa tertipu, menilai pihak penyedia layanan haji tersebut lalai dan tidak bertanggung jawab kepada para para jamaah haji yang telah mempercayakan kepargian ke Tanah Suci melalui biro jasa tersebut.
Naved Ahmed mengatakan kepada Arab News, penyedia layanan telah mengikutsertakan layanan transportasi kereta api untuk para jamaah haji sebagai bagian dari paket haji. Namun, ketika mereka tiba di Mekah, mereka tidak diberi tiket kereta api. Akibatnya, para peziarah dalam kelompok itu dihadapkan pada pilihan sulit. Mereka mau tak mau harus berjalan kaki ke Mina.
"Setelah keluhan dan kepanikan disampaikan para jamaah yang tertipu itu, pejabat setempat akhirnya merespons dan mengatur bus bagi sebagian dari kami. Namun, sebelumnya, tidak ada tanggapan dari salah satu penyelenggara. Salah satu contohnya, seorang pejabat mengatakan kepada kami bahwa pemerintah akan mengembalikan uang kami untuk jumlah yang kami bayar untuk transportasi, bukan meyakinkan kami bahwa permintaan kami akan dikabulkan," tambah Naved.
Direktur Jenderal Departemen Agama Pakistan Syed Akif pun mempertanyakan biro jasa yang digunakan para jemaah haji Pakistan itu.
Syed menjawab, para jamaah haji itu menghadapi kesulitan transportasi yang bukan tanggung jawab kementerian. Karena para jamaah memiliki kontrak dengan penyedia layanan haji swasta yang dinaungi oleh skema haji pemerintah.
"Kami tidak tahu tentang masalah ini, karenanya kami tidak bertanggung jawab kepada jamaah yang datang dengan biro jasa pribadi. Mereka tidak pernah melibatkan kami dalam aturan mereka. Namun jika saya diberi nama pejabat yang bertanggung jawab, saya akan mengusahakan apa yang bisa saya lakukan untuk mereka," ucap Syed. (Tnt/Sss)