Sejumlah jamaah haji asal Asia punya oleh-oleh unik berupa kain kafan untuk keluarga dan teman-teman mereka. Kain kafan itu dibeli di Mekah dan dicuci dengan air zamzam sebelum dibawa pulang ke Tanah Air masing-masing.
"Ini merupakan oleh-oleh terbaik yang bisa saya bawa pulang untuk kerabat setelah berhaji," kata salah satu jamaah haji asal Asia yang tidak disebut namanya dikutip Saudi Gazette, Senin (21/10/2013).
Banyak jamaah haji percaya kain kafan yang dibeli di Mekah dan dicuci menggunakan air zamzam akan menjadi pakaian terbaik mereka saat meninggal kelak, khususnya bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
Salah satu jamaah asal Asia, Haji Noureddin Omar mengaku dititipi untuk membeli kain kafan di Mekah oleh teman-temannya. Setelah menunaikan ibadah haji, dia membeli sejumlah kain kafan dan mencucinya dengan air zamzam sebelum dibagi ke kerabat.
"Teman-teman saya meminta saya membeli kain kafan untuk mereka dari Mekah dan mencucinya dengan air zamzam. Ini akan menjadi oleh-oleh paling berharga untuk mereka dari Tanah Suci," tutur Omar.
Sementara, menurut anggota Ifta (majelis fatwa) di Masjidil Haram Sheikh Saleh Al-Hassawi, mencuci kain kafan dengan air zamzam bukanlah syariat Islam dan tidak akan membuat jamaah manapun menjadi lebih baik setelah meningal.
"Baik Nabi Muhammad SAW maupun maupun para sahabatnya yang naik haji lebih dari sekali melakukan hal itu," ujar Al-Hassawi. (Eks)
"Ini merupakan oleh-oleh terbaik yang bisa saya bawa pulang untuk kerabat setelah berhaji," kata salah satu jamaah haji asal Asia yang tidak disebut namanya dikutip Saudi Gazette, Senin (21/10/2013).
Banyak jamaah haji percaya kain kafan yang dibeli di Mekah dan dicuci menggunakan air zamzam akan menjadi pakaian terbaik mereka saat meninggal kelak, khususnya bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
Salah satu jamaah asal Asia, Haji Noureddin Omar mengaku dititipi untuk membeli kain kafan di Mekah oleh teman-temannya. Setelah menunaikan ibadah haji, dia membeli sejumlah kain kafan dan mencucinya dengan air zamzam sebelum dibagi ke kerabat.
"Teman-teman saya meminta saya membeli kain kafan untuk mereka dari Mekah dan mencucinya dengan air zamzam. Ini akan menjadi oleh-oleh paling berharga untuk mereka dari Tanah Suci," tutur Omar.
Sementara, menurut anggota Ifta (majelis fatwa) di Masjidil Haram Sheikh Saleh Al-Hassawi, mencuci kain kafan dengan air zamzam bukanlah syariat Islam dan tidak akan membuat jamaah manapun menjadi lebih baik setelah meningal.
"Baik Nabi Muhammad SAW maupun maupun para sahabatnya yang naik haji lebih dari sekali melakukan hal itu," ujar Al-Hassawi. (Eks)