Sukses

Chat WA Ungkap Kelakuan Bejat Guru Silat ke Murid Perempuan di Karanganyar Jateng

Pelatih silat itu merasa tertarik dengan murid perempuannya. Kepada korban, tersangka yang sudah berkeluarga ini mengaku hubungan dengan istrinya tidak harmonis sehingga berbuntut persetubuhan, di Tawangmangu, Karanganyar, Jateng

Liputan6.com, Karanganyar - Pelatih perguruan silat asal Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan menyetubuhi muridnya, DA, yang masih berusia di bawah umur.

Pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di kawasan Tawangmangu, Karanganyar, Jateng.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan pelaku dan korban merupakan anggota perguruan silat yang sama.

Karena sering bertemu di saat latihan, tersangka merasa tertarik dengan korban. Kepada korban, tersangka yang sudah berkeluarga ini mengaku hubungan dengan istrinya tidak harmonis.

Hubungan AC dan DA pun berlanjut hingga tersangka sering menghubungi korban di luar waktu waktu latihan.

Kasus persetubuhan ini terbongkar setelah salah satu teman korban mengetahui isi chat (percakapan) pelaku di ponsel korban.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Pengawasan dari Orangtua

“Ada teman korban yang mengetahui isi chat di ponsel korban, lalu melaporkannya kepada orang tua korban. Lalu orang tua korban melaporkan kepada polisi,” kata Wakapolres,dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/1/2021).

Polisi langsung menyelidiki dan akhirnya menangkap AC di kediamannya di Sragen pada Kamis (13/1/2022).

AC dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo. Pasal 760 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dengan kejadian ini Wakapolres Karanganyar mengajak semua masyarakat untuk lebih peduli dengan perkembangan putra putrinya, apalagi yang masih dibawah umur.

Pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar merupakan salah satu langkah pencegahan terjadinya tindakan seperti ini.