Liputan6.com, Kudus - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil menurunkan status PPKM dari semula level dua menjadi level satu karena capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di daerah setempat telah melebihi target 50 persen secara umum serta 40 persen untuk lansia.
"Secara umum capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kudus memang sudah mencukupi untuk bisa turun level PPKM menjadi level satu, termasuk vaksinasi lansia juga cukup tinggi capaiannya," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa, dikutip Antara.
Advertisement
Baca Juga
Demikian halnya, kata dia, untuk tingkat mobilitas masyarakat yang menjadi faktor penentu juga terus diupayakan untuk bisa ditekan.
"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," ujarnya.
Meskipun sudah turun level PPKM, masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak muncul klaster penularan virus corona. Terlebih saat ini tengah mewabah varian Omicron di berbagai daerah.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menggenjot Vaksinasi
Ia meminta masyarakat tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara capaian vaksinasi COVID-19 yang cukup tinggi, tetap akan ditingkatkan. Terutama vaksinasi untuk lansia dan anak yang saat ini sudah memasuki dosis kedua.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi menambahkan bahwa status Kabupaten Kudus menerapkan PPKM level satu berlaku mulai tanggal 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Advertisement