Liputan6.com, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah setempat bertambah 18 orang sehingga totalnya menjadi 23 kasus aktif.
"Pada 26 Januari 2022 terdapat lima kasus aktif, pada 31 Januari ini pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah lagi 18 orang sehingga jumlahnya menjadi 23 kasus aktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto di Purbalingga, Senin.
Dia juga menambahkan bahwa total keseluruhan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sejak awal penanganan hingga saat ini ada sebanyak 18.475 orang.
Advertisement
Baca Juga
Dari total jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 17.316 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.136 meninggal dunia, sembilan orang dirawat di fasilitas kesehatan dan 14 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.
Dia mengatakan, jumlah kasus aktif hingga mencapai 23 orang merupakan yang tertinggi sepanjang bulan Januari 2022 ini.
"Dalam satu bulan terakhir, jumlah kasus aktif hingga 23 orang merupakan yang tertinggi. Hal ini menunjukkan penambahan kasus baru COVID-19 di wilayah Purbalingga mulai menanjak naik," katanya, dikutip Antara.
Selain itu, kata dia, hal ini juga menunjukkan bahwa ancaman COVID-19 di wilayah Purbalingga belum berakhir.
"Sehingga kami kembali mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus masih sangat diperlukan," katanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengawasan Ditingkatkan
Dia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan juga menghindari kerumunan.
Pemkab Purbalingga, kata dia, juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan bagi yang belum vaksin untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Kami mengajak masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, bagi yang belum mendapatkan vaksin diharapkan segera mendaftarkan diri ke puskesmas yang terdekat dari domisili masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat menambahkan bahwa penguatan pengawasan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron akan terus dilakukan.
"Pemkab Purbalingga akan memperketat lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Dia menjelaskan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron, Satpol PP Purbalingga akan menggencarkan patroli malam dalam rangka mendukung pengawasan PPKM level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Dia mengatakan, kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit dan Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
Advertisement