Liputan6.com, Jateng - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Terkait permasalahan yang muncul saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas.
Kapolda menyebut ingin meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves.
Advertisement
Kapolda menyampaikan bahwa sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, Pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR, dan lainnya demi mencegah kesalahan penindakan di lapangan.
"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi.
Â
Penjelasan Kapolda
Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan personel saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.
"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektare, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personel. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendapingi 10 tim dari BPN," ungkapnya.
Jumlah kekuatan tersebut, lanjutnya, sudah sesuai dengan perkiraan hakikat ancaman yang dimungkinkan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.
Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamisator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.
"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Ahmad Luthfi.
Dalam prosesnya kemudian diamankan sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro pengukuran. Dipastikan oleh Kapolda bahwa mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.
"Jadi tidak ada penangkapan (atau) penahanan, dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," tuturnya.
Kapolda juga menyebut tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.
"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," terang Kapolda.
Terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi. Menurut Ahmad Lutfi, yang terjadi adalah polisi pada saat tersebut mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.
"Saat diamankan istrinya pun tahu, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dan berprinsip memfasilitasi kegiatan dalam proses pengukuran lahan tersebut.
"Insyaallah besok akan selesai kegiatan tersebut," ujarnya lagi.
Â
Â
Â
Advertisement
Penjelasan Gubernur
Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.
Ia menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN. Sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.
"Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran, dan kami terus berupaya mencarikan solusinya," ungkap Ganjar.
Untuk saat ini, Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak sampai dengan baik di masyarakat sehingga memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berbeda pendapat tersebut, pihaknya telah menyediakan ruang untuk sosialisasi sekaligus mediasi.
Ganjar menegaskan bahwa proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.
"Manfaat dari Bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektare lahan pertanian di sekitarnya," ujarnya.