Liputan6.com, Jateng Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes, Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu domba antara pro dan kontra. Akan tetapi harus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan proses pengukuran tanah untuk pembangunan Bendungan Bener yang masih akan dikerjakan oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, tujuan pembangunan bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena teraliri secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memiliki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," katanya.
Pihak kontra pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah. Sebagaian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana Wadas.
"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.
"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.
Â
Komnas HAM Sebut Pemerintah Tak Langgar HAM
Sementara Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses ini, dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua yang berkompeten, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.
Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu, Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengah Januari kemarin ini, Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk menfasilitasi dialog," katanya.
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari kemarin itu, juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, BBWS, dan BPN. Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua.
"Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang, ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," katanya. []
Advertisement