Sukses

Menjelang Puasa, Disperindag Jateng: Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan untuk harga beberapa bahan pokok seperti gula dan daging sapi masih terpantau stabil.

Liputan6.com, Semarang - Menjelang bulan Ramadhan tahun 2022, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menyebut harga beberapa bahan pokok terpantau stabil.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo. Dia mengatakan untuk harga beberapa bahan pokok seperti gula dan daging sapi masih stabil.

"Kalau gula masih relatif, masih relatif baik. Harga maksimal Rp13.500. Kalau daging relatif stabil terus di Jawa Tengah," kata Arif Sambodo, Jumat (4/3/2022).

Arif juga menyampaikan perkembangan minyak goreng, yang untuk saat ini juga sudah dirasa stabil. Namun ia menilai ada lonjakan harga minyak goreng jenis curah di pasaran. Dengan ada kenaikan minyak goreng, pihaknya juga berusaha untuk melakukan operasi pasar secara terus-menerus guna menstabilkan harga.

"Untuk minyak goreng harga sudah relatif stabil. Yang curah agak sedikit naik, tetap ada operasi pasar tentang minyak curah di pedagang-pedagang," jelasnya.

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Menimbun Barang Akan Disanksi

Selama menjelang bulan puasa, Kepala Disperindag Jateng tersebut mengatakan, akan secara terus-menerus melakukan operasi pasar guna mengontrol harga yang berada di pasaran.

"Tetap ada pemantuan mengingat mau puasa sudah ada rapat-rapat dengan TPID, dan juga melakukan operasi pasar secara terus-menerus untuk memantau harga," tuturnya.

Dengan usaha yang dilakukan pihaknya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik ataupun berbelanja secara berlebihan. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan apa pun menjelang bulan puasa, karena bila terbukti menimbun akan terkena sanksi.

"Kepada masyarakat akan menjelang puasa yang jelas tidak perlu lah belanja berlebih, cukup sesuai kebutuhan dan jangan panik. Misalnya belanja dengan memborong-borong kemudian ngumpul, jika nanti ada pantauan-pantuan dari satgas ditemui seperti menimbun, ada barang banyak, nanti akan dikenai sanksi pada seorang penimbun," jelasnya.

Video Terkini