Sukses

Jadwal Vaksin Booster Semarang Rabu 09 Maret 2022: Tempat, Jam, Kuota, dan Syaratnya

Ayo segera vaksin!

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah pusat tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ke seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan diberikannya vaksin booster adalah untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian baru, seperti Omicron.

Di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksin. Pusat-pusat pelayanan kesehatan pun menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Berikut beberapa penyelenggara vaksin di Kota Semarang untuk hari Rabu tanggal 09 Maret 2022, mulai dari tempat, jam, kuota, termasuk syarat yang diperlukan untuk vaksin booster:

2 dari 5 halaman

Balai Kelurahan Kembangarum

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 08.00

Jam tutup: 11.00

Kuota: 300

 

Keterangan:

Untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas

Telah menerima dosis 1&2

Dengan jarak minimal 3 bulan dari dosis 2

Membawa bukti kartu vaksin, FC KTP Kota Semarang atau surat keterangan domisili

 

Dengan pendaftaran melalui website.

3 dari 5 halaman

Kelurahan Peterongan

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 08.00

Jam tutup: 10.00

Kuota: 200

 

Keterangan:

Usia 18+

Sudah memiliki etiket dan minimal sudah 3 bulan dari vaksin dosis 2

Vaksin 1 dan 2 menggunakan Sinovac/Astra/Pfizer

Membawa fotokopi KTP, kartu vaksin dan alat tulis

 

Dengan pendaftaran melalui website.

4 dari 5 halaman

Puskesmas Gayamsari (Rusunawa Blok F RW 9 Kaligawe)

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 07.30

Jam tutup: 11.00

Kuota: 150

 

Keterangan:

Vaksin dosis 3 untuk masyarakat umum usia minimal 18 tahun

Jarak dari vaksin 2 minimal 3 bulan

Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis pribadi

 

Dengan pendaftaran melalui website.

5 dari 5 halaman

Tentrem Mall

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 10.00 (sesi 1), 12.00 (sesi 2)

Jam tutup: 13.00 (sesi 1), 14.00 (sesi 2)

Kuota: 500 (sesi 1), 300 (sesi 2)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer

Sudah lebih 3 bulan dari vaksin kedua

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

Dengan pendaftaran melalui website.

Video Terkini