Liputan6.com, Semarang - Polda Jateng membenarkan kabar tentang penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bendosari Sukoharjo pada Rabu (9/3/2022) kemarin. Hal itu disampaikan melalui Kabid Humas Polda Jateng, Iqbal Alqudusy.
"Kami membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di sekitar Bendosari Kabupaten Sukoharjo yang dilaksanakan oleh tim Densus 88 pada hari Rabu, 9 Maret 2022 sekira jam 21 WIB," kata Iqbal saat dihubungi oleh Liputan6 melalui pesan singkat, Kamis (10/3/2022).
Dia menjelasakan, penindakan kepada terduga teroris tersebut yang mengakibatkan meninggal dunia sudah dilakuan secara tegas dan terukur.
Advertisement
"Saat ini jenazah sudah dibawa tim forensik ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi," lanjutnya.
Â
Â
Informasi Detail akan Disampaikan Densus 88 dan Divisi Humas Polri
Lebih jauh, Kabid Humas Polda Jateng belum bersedia menjelaskan lebih detail tentang kronologi hingga identitas penindakan Densus 88 di Sukoharjo tersebut. Ia menyampaikan untuk informasi lebih lanjut bisa disampaikan oleh Densus 88 dan Divisi Humas Polri.
"Selanjutnya untuk pemberian keterangan pers akan dilaksanakan oleh Densus 88 dan mabes Polri," pungkasnya.
Advertisement