Sukses

Warga Jateng, PT KAI Siap Jual Tiket Mudik Lebaran 2022 : Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

PT KAI bakal menjual tiket Lebaran 2022 pada H-30 keberangkatan. Jadi, bersiaplah dan jangan terlewat bagi yang bersiap mudik yak.

Liputan6.com, Semarang - Pengumuman resmi dari pemerintah terkait bulan suci Ramadan 1443 Hijriah masih belum muncul. Namun, beberapa persiapan penunjang sudah mulai terlihat dari berbagai aspek, seperti distribusi sembako sampai transportasi.

Nah, satu di antara momen yang biasa ditunggu masyarakat adalah Hari Raya Idul Fitri, yang tentunya identik dengan pergerakan arus mudik dan balik. Nah, sekadar informasi, manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah melakukan pengumuman terkait pembelian tiket untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah.

Menurut VP Public Relations KAI, Joni Martinus, seperti dirilis kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis (10/3/2022), PT KAI mulai menjual tiket mudik Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 2022 pada H-30. Jumlah kursi yang tersedia belum ada, karena tergantung permintaan masyarakat.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," ungkap Joni. Saat ini, PT KAI masih mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Berkaitan dengan persyaratan naik kereta api, PT KAI akan menyesuaikan dengan apapun aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, terutama saat periode angkutan mudik lebaran. Joni menuturkan, sesuai Surat Edaran Kemenhub tersebut, kapasitas angkut kereta api jarak jauh adalah maksimum, alias 100 persen.

 

Cek Yuk Video di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jumlah Disesuaikan

Ia menyebutkan, KAI akan mengoperasikan kereta api sesuai dengan permintaan atau kebutuhan masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, pihak KAI secara otomatis akan menambah perjalanan guna mengakomodir situasi tersebut.

"Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ujar Joni. Ia mengimbau agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah, meskipun nanti ada beberapa perubahan yang mungkin saja bisa terjadi jelang hari-H keberangkatan.

Tak hanya itu, beberapa hal lain layak menjadi atensi calon penumpan dan publik terkait penggunaan kereta api sebagai transportasi mudik. Para penumpang tetap wajib memakai masker, mencuci tangan, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Tak hanya itu, penumpang wajib dalam kondisi sehat, dengan kriteria tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Para pelanggan juga harus bersuhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Joni menegaskan, pihak PT KAI tetap mengedepankan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kita pantau terus secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," katanya.