Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) kembali dikejutkan dengan giat Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Tim khusus ini bergerak di dua wilayah, namun yang menjadi sorotan adalah apa yang terjadi di Sukoharjo.
Informasi tersebut menjadi viral karena Tim Densus 88 Antiteror melakukan tindakan yang membuat terduga pelaku yang berkaitan dengan terorisme, dokter Sunardi (54), meninggal dunia. Lantas, apa saja sebenarnya yang dilakukan Sunardi, sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib.
Hari ini, pihak Polri membeberkan keterlibatan Sunardi. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, satu dugaan yang terkuat, almarhum Sunardi 'berkecimpung' dalam berbagai kegiatan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Advertisement
Ahmad mengungkapkan, Sunardi memiliki peran dan keterlibatan sebagai anggota JI, lalu berstatus Amir Khidmat, dan Deputi Dakwah dan Informasi, sebagai Penasihat Amir Organisasi Teroris JI. Selain itu, dia juga menjadi Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
Nama Hilal Ahmar Society sudah beberapa kali muncul ke permukaan seiring pergerakan dan kegiatan organisasi JI. Menurut Polri, Hilal Ahmar Society terafiliasi degan JI dengan tugas khusus, seperti merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut pejuang teroris asing ke Suriah.
Keterangan Lanjutan
Mabes Polri memastikan, yayasan ini adalah organisasi terlarang. "Status itu berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015," tegas Ahmad Ramadhan, seperti ditulis kanal 'News' Liputan6.com.
Sekadar informasi bagi masyarakat Jateng, status Sunardi ketika akan ditangkap sudah tersangka. Sang dokter diburu Tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (9/3/2022), sekitar pukul 21.15 WIB. Dalam penangkapan itu, Sunardi tewas ditembak polisi.
Terkait situasi tersebut, Ramadhan mengungkapkan, apa yang dilakukan petugas di lapangan sudah sesuai prosedur dalam penegakan hukum dan tindakan tegas terukur. Ahmad mengakui, saat penangkapan petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka. Petugas Densus 88 sebelumnya juga sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuannya.
“Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas,” ujar Ramadhan.
Petugas lalu mencoba naik ke bak belakang mobil kabin ganda milik tersangka untuk mencoba memberikan peringatan. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju kencang serta membawa mobil dengan zig-zag yang bertujuan menjatuhkan petugas.
“Kemudian tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas,” ujarnya. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Sunardi.
“Akibat kejadian ada 2 anggota terluka, akibat tersenggol dan terjatuh, dua anggota dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” sebut Ahmad Ramadhan.
Advertisement