Sukses

Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kuota penerima Prakerja pada gelombang kali ini sebanyak 300.000 peserta.

Liputan6.com, Semarang - Program Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022. Sementara itu untuk kuota penerima Prakerja pada gelombang kali ini sebanyak 300.000 peserta. Jumlah tersebut nantinya akan tetap disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang dianggap memenuhi syarat.

Pada bulan Februari lalu pemerintah memberikan sebanyak 500.000 kuota peserta untuk penerima Prakerja. Diketahui bahwa tahun ini target Pemerintah untuk penerima Kartu Prakerja yakni sebanyak 3-4,5 juta. 

Bagi sobat Liputan6 yang tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja, berikut syarat dan cara mendaftarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Pendaftaran

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
3 dari 4 halaman

Cara Membuat Akun

  • Buka laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.
  • Pilih “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan data nama lengkap, email dan kata sandi.
  • Cek pemberitahuan email yang didaftarkan.
  • Lakukan verifikasi akun.
  • Mengisi data diri.
  • Masuk kembali ke laman www.prakerja.go.id.
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK dan KK juga tanggal lahir.
  • Pilih “Lanjut” Lalu lengkapi data diri dan pastikan data tersebut benar.
  • Verifikasi e-KTP dengan mengunggah KTP.
  • Jika data sudah benar, lakukan verifikasi nomor ponsel.
  • Pilih kirim “OTP”. 
  • Masukkan OTP yang dikirimkan ke ponsel via sms dan pilih verifikasi.
4 dari 4 halaman

Tes Motivasi dan Kemampuan

  • Ikuti tes online klik “mulai sekarang”.
  • Selesai mengerjakan tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili, klik “Gabung”.
  • Setelah itu akan muncul persetujuan Kartu Prakerja, klik “Saya Menyetujui” dan lanjut ke tahap berikutnya.
  • Pendaftaran selesai. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.