Sukses

DPRD Jateng Kembali Gelar Rapat Paripurna Virtual Agenda LKPJ Gubernur 2021

Rapat Paripurna hari ini, mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2021.

Liputan6.com, Semarang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Rapat paripurna secara virtual dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Jateng, pada Selasa (29/3/2022)

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Rapat Paripurna hari ini, mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng 2021.

Mengawali rapat, Sukirman menyebutkan jumlah yang hadir secara fisik sebanyak 35 orang dan 57 orang secara virtual dari total 119 orang Anggota Dewan.

“Dari jumlah itu sudah memenuhi kuorum untuk menjalankan rapat paripurna,” kata Sukirman, Selasa (29/3/2022).

Kemudian, ia mempersilakan Ganjar menyampaikan LKPJ 2021. Di hadapan peserta rapat, ia mengatakan pembangunan Jateng didukung 3 pilar yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dipaparkannya, untuk angka pendapatan dalam APBD Murni 2021 sebesar Rp26,84 triliun dan dalam APBD Perubahan Rp26,79 triliun tercapai Rp26,33 triliun atau naik 4,88 persen dibanding tahun sebelumnya.

PAD pada 2021 tercapai Rp14,69 triliun atau naik 7 persen, Belanja Daerah pada APBD Murni 2021 sebesar Rp27,44 triliun dan dalam APBD Perubahan Rp25,84 triliun terealisasi 94,16 persen, dan Pembiayaan pada 2021 Rp646,34 miliar terealisasi Rp646,48 miliar.

Untuk alokasi anggaran Covid-19 pada 2021, sebesar Rp 464,63 miliar dan terealisasi 83,19 persen atau Rp386,56 miliar.

“Dalam urusan pemerintahan bidang keuangan, kita telah mendapatkan predikat dari BPK yakni WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Termasuk, sejumlah kabupaten/ kota yang juga meraih WTP sebagai hasil pengawasan dari bapak/ibu (DPRD) sekalian,” kata gubernur.

Dari capaian itu, pemprov mampu meraih sebanyak 63 penghargaan tingkat nasional. “ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, antara stakehokder pembangunan dan DPRD,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Soroti Soal Kemiskinan

Usai pembacaan LKPJ tersebut, Sukirman menyoroti soal kemiskinan di Jateng pada 2021 lalu. Ia menyadari kondisi pandemi cukup menyulitkan upaya pemprov menekan angka kemiskinan.

“Meski sulit, namun pemprov tetap mampu menekan angka kemiskinan walaupun penurunannya sedikit,” katanya.

Agenda selanjutnya, laporan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Anggota Komisi C, Marhaenis Manto. Disampaikannya, raperda itu disusun agar pemerintah daerah mampu memenuhi pengganggaran secara bertanggungjawab.

“Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin lebih baik lagi,” pungkasnya.

Dilanjut laporan Raperda Penanaman Modal oleh Anggota Bapemperda, Anton Lami Suhadi. Dalam laporannya itu, dikatakan bahwa investasi daerah sangat penting untuk membangun sekaligus menumbuhkan perekonomian.

“Dalam rangka penanaman modal itu, perlu adanya kemudahan bagi investor yang akan masuk ke daerah dan peran serta masyarakat dalam investasi daerah,” kata Anton, yang juga Anggota Komisi E.

Laporan berikutnya yakni pemandangan umum fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT. Kemudian, masing-masing fraksi menyerahkan laporannya kepada pimwan yang dimulai dari Fraksi Partai Demokrat, PAN, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Setelah penyampaian laporan kepada pimwan, giliran Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk membacakan laporannya. Tazkiyatul Mutmainah selaku Ketua Pansus mengatakan perlindungan anak merupakan isu yang mendesak sehingga dibutuhkan peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Yang jelas, pemenuhan hak anak dapat lebih berkualitas dengan mendapatkan pengawasan dari KPAD dan pemerintah daerah,” kata Iin, sapaan akrab Anggota Komisi E itu.

Menanggapi laporan raperda-raperda itu, Ganjar menjelaskan bahwa dirinya sangat menghargai adanya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ia mengakui selama pandemi ini tingkat kekerasan anak sangat tinggi sehingga dibutuhkan peran lembaga dan elemen masyarakat.

“Kekerasan anak biasanya terjadi oleh orang terdekat. Untuk itu, memang dibutuhkan peran-peran lembaga seperti forum anak dan komunitas,” katanya.

Soal Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT, ia mengaku sangat mendukungnya agar ke depan dapat berkontribusi dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Tujuannya untuk pembangunan daerah, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu memberikan laba untuk daerah,” ujarnya.

Kemudian dilanjut dengan pembentukan Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. SPJT dan PT. Jamkrida. Dalam pansus itu, diputuskan Ketua Pansus Bambang Haryanto dari Fraksi PDI Perjuangan dan Siti Rosidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Pansus.