Sukses

DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang Baru, Ganjar: Betul Cegah Kasus Kekerasan

DPRD Jateng menyetujui Raperda menjadi Perda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak yang baru, pada rapat paripurna DPRD Jateng, Selasa (29/03/2022).

Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng, yang sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak yang baru. Raperda tersebut disetujui pada rapat paripurna DPRD Jateng, Selasa (29/03/2022).

Dengan adanya persetujuan tersebut, Ganjar berterima kasih kepada DPRD atas dukungannya untuk bersama-sama memperhatikan kasus kekerasan pada anak. Ganjar menilai, adanya perda tersebut itu didasari atas munculnya kasus-kasus kekerasan pada anak. Dia juga menyebut perda itu menjadi salah satu sikap serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menangani kasus kekerasan pada anak.

"Saya berterima kasih (atas) dukungan DPRD karena DPRD sangat serius untuk mendorong Raperda Perlindungan Anak, dan itu basisnya data-data yang hari ini muncul di mana satu kekerasan anak semakin banyak, bagaimana kemudian sistem ini lebih baik," kata Ganjar.

Ganjar menganggap dengan adanya perda tersebut, bisa mempermudah Pemprov Jateng dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada anak yang terjadi saat ini. Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini. "Bagaimana respons kita dari pemerintah juga harus lebih jelas, fasilitas yang jelas, dan juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk antisipasi kasus kekerasan pada anak," ujarnya.

Mantan Anggota DPR RI itu pun berharap, Raperda ini bisa benar-benar diaplikasikan hingga bisa memperkecil kasus kekerasan pada anak. "Mudah-mudahan raperda ini akan betul-betul bisa mencegah kekerasan terhadap anak," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Agar Berani Lapor

Ganjar pun mengatakan bila menemukan kasus kekerasan pada anak, ia meminta agar pelaku diproses dengan tegas bila benar terbukti bersalah. "Kalau kemudian terjadi, semua harus sadar bahwa posisi ini posisi yang sungguh serius buat kita semua untuk kita respons. Jadi penegak hukumnya kita bicarakan bahwa kalau sudah terbukti, indikasinya kuat, ketika buktinya kuat, hukumnya harus berat. Kalau nanti ini kita bisa dorong sampai dengan pengadilan, dan pengadilan memahami situasi ini maka preferensi kita akan sama," jelasnya.

Selain adanya perda tersebut, sebagai pemimpin di Jateng, Ganjar sudah menginstruksikan dinas terkait untuk juga secara bersama-sama mengantisipasi adanya kekerasan pada anak. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kejadian kekerasan pada anak agar pihak terkait bisa segara menangani kasus tersebut.

"Maka dari Dinas Perlindungan Anak, kita juga memantau. Sering kali kita juga menyampaikan terhadap mereka agar orang publik mau melaporkan, kita akan meng-keep. Kita akan membuat shelter kalau perlu melindungi mereka. Dan informasinya tidak boleh disebar keluar. Keberanian untuk melapor untuk bisa lebih baik dan kita bisa merespons dengan baik dan cepat," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini