Sukses

Prediksi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2022, Dirlantas Polda Jateng: Akan Terapkan One Way Lokal

Direktur lalu Lintas (Dirlantas) Polisi daerah (Polda) Jawa tengah (Jateng), akan berlakukan one way lokal bila terjali penumpukan yang cukup panjang yang akan terjadi pada arus balik kali ini.

Liputan6.com, Semarang – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Agus Suryonugroho, akan memberlakukan one way lokal bila terjadi penumpukan yang cukup panjang yang akan terjadi pada arus balik kali ini.

Agus mengatakan pada malam hari akan ada lonjakan arus balik yang cukup banyak. Dengan adanya hal itu, sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polda Jateng akan memberlakukan one way lokal bila terjadi penumpukan arus lalu lintas saat pemberlakuan one way nasional.

"Kemungkinan nanti malam ada lonjakan arus, Polda Jawa Tengah atas perintah bapak Kapolda dengan hasil evaluasi, nanti kita akan lakukan one way lokal," kata Agus  kepada Liputan6, Jumat (6/5/2022).

Untuk pemberlakukan one way lokal, Polda Jateng akan memberlakukan perpanjangan one way hingga Kabupaten Semarang. Hal itu dilakukan bila terjadi penumpukan yang cukup panjang. "Kemungkinan dari Banyumanik ataupun dari Bawen, tergantung nanti lonjakan sore atau malam hari," jelasnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Jateng menjelaskan pelaksanaan one way lokal pun juga bisa diperpanjang hingga Kabupaten Sragen. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penumpukan ataupun hambatan ketika menerapkan one way nasional yang dilakukan dari tanggal 6 - 8 Mei 2022 secara serentak.

"One way lokal nanti kita berlakukan juga apakah nanti itu dari Banyumanik. Kita lihat lonjakannya apakah kita perpanjang dari Bawen, bahkan bila perlu sampai Sragen. Karena ini benar kita kelola betul, jangan sampai nanti pemudik yang balik ini ada tersendat di jalan," jelasnya.

Sementara untuk pemberlakukan one way nasional ini, Agus mengatakan masih mengacu pada peraturan pusat. Dia menyampaikan, skema satu arah ketika arus balik ini bisa saja diperpanjang waktunya, berdasar kondisi di lapangan.

"Kalau one way ini adalah situasional. Di surat keputusan bersama ada tanggal 6, 7, dan 8. Untuk saat ini, akan diberlakukan dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB mana kala di tengah malam nanti ada lonjakan arus yang deras akan kita perpanjang ," pungkasnya.