Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membagikan pengalamannya ikut mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada jam 10.00 WIB saat dirinya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia pun membagikan rekaman momen tersebut di Twitter.
Dalam unggahan pada (6/5/2022) itu, Ganjar menceritakan momen dirinya mengumandangkan Indonesia Raya berlangsung di Bandara Internasional Yogyakarta. Kala itu ia akan menumpang penerbangan pagi untuk berangkat ke Makassar.
"Tiap pukul 10.00 pagi, siapapun di seluruh Jogja wajib bersikap tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya" tulis Ganjar dalam unggahannya.
Advertisement
Di video itu Ganjar yang memakai masker bercorak Merah Putih tampak berdiri dengan sikap tegak sempurna sepanjang lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Meski gaya pakaian Ganjar 'agak santai' dengan lengan kemejanya digulung, namun tak mengurangi kekhidmatannya mengumandangkan lagu kebangsaan.
Â
Tiap pukul 10.00 pagi, siapapun di seluruh Jogja wajib bersikap tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. pic.twitter.com/Q9mGI0qOYb
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) May 6, 2022
Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021
Memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi di ruang-ruang publik di DIY telah dimulai sejak 20 Mei 2021. Gerakan bertajuk Indonesia Raya Bergema itu dicanangkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, yang diperingati tiap 20 Mei.
Seruan ini tertuang lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang terbit pada 18 Mei 2021. Gerakan ini, seperti tertuang dalam SE tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SE Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 ini memuat dua poin, yakni sebagai berikut.
1. Bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.
2. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Â
Advertisement
Komentar Warganet
Unggahan ini pun menuai banyak respons dari pengguna Twitter. Dari 53 ribu penayangan, sebanyak 15 ribu warganet memberi tanda suka, dan menuai 100 komentar.
"Saya biasa melakukannya setiap bulan saat kontrol di rumah sakit bantul, pak. semuanya berdiri, kadang lamat-lamat terdengar ada yg ikut nyanyi walau tidak keras suaranya. pelayanan pendaftaran stop seketika. lain halnya saat di supermarket. hanya karyawan dan SPG yg stop," tulis @bimokresno mengisahkan pengalamannya.
"Mari pak, ndamel pergub utk Jateng Gayeng agar nyanyi Indonesia Raya di tempat2 umum tiap jam 10," balas @budhartono mendukung agar Jateng membuat edaran serupa.
"Kira² yang ngerekam panjenengan sikapnya tegak juga mboten den? Kan wajib," tanya @ayiep_nano2 penasaran.
Apakah kamu juga pernah mengalami momen tersebut saat berkunjung ke DIY?